Lagi, Tim Yustisi Denpasar Jaring 41 Orang Pelanggar Prokes
- 13 Desember 2021
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 41 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM Level 2 di Jalan Angsoka Kelurahan Ubung Kecamatan Denpasar Utara Senin (13/12).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan penertiban kali ini pelanggar yang terjaring hari ini lebih banyak yang tidak menggunakan makser. Dari dari jumlah yang melanggar sebanyak 6 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 35 orang di sanksi denda karena tidak menggunakan masker. "Sebagai efek jera para pelanggar prokes juga diberikan sanksi fisik berupa pus up di tempat," kata Sayoga.
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, setiap penertiban orang yang terjaring mengaku tidak menggunakan masker karena jarak tempuh dari rumahnya sangat dekat, selain itu ada juga yang mengaku lupa. Dengan demikian setiap penertiban pihaknya selalu mengingatkan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Salah satunya menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. (Pbm2)
Komentar