Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Lagi, Tim Yustisi Denpasar Jaring 41 Orang Pelanggar Prokes  

Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM Level 2 di di  Jalan Angsoka Kelurahan Ubung  Kecamatan Denpasar  Utara Senin (13/12).

Denpasar, PorosBali.com- Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 41 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM Level 2 di Jalan Angsoka Kelurahan Ubung Kecamatan Denpasar  Utara Senin (13/12).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan penertiban kali ini pelanggar yang terjaring hari ini lebih banyak yang tidak menggunakan makser. Dari  dari jumlah yang melanggar sebanyak  6 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 35 orang di sanksi denda karena tidak menggunakan masker. "Sebagai efek jera para pelanggar prokes juga  diberikan sanksi fisik berupa pus up di tempat," kata Sayoga.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, setiap penertiban orang yang terjaring mengaku tidak menggunakan masker karena  jarak tempuh dari rumahnya sangat dekat, selain itu ada juga yang mengaku lupa. Dengan demikian setiap penertiban pihaknya selalu mengingatkan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Salah satunya menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. (Pbm2)


TAGS :

Komentar