Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Tindak Kejahatan Skimming, Ditreskrimum Polda Bali Amankan Wanita Asal Ukraina

Baklanova Khrystyna (33).

Denpasar, PorosBali.com- Jajaran Direskrimum Polda Bali menangkap seorang wanita berkewarganegaraan Ukraina,  Baklanova Khrystyna (33). Ia ditangkap lantaran melakukan tindak kejahatan skimming. 

"Penangkapan tersangka pelaku skimming ini berawal dari adanya dua laporan korban bernama Nur Hayati dan Marda, warga Sulawesi Utara kepada pihak bank, yang mengadukan bahwa saldo rekening mereka berkurang padahal mereka tak pernah melakukan transaksi," ujar Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Ary Satriya, saat konfrensi pers di halaman depan Ditreskrimum Polda Bali, Kamis (9/12/2021).

Berdasarkan laporan tersebut, selanjutnya pihak bank melakukan penyelidikan dan menemukan adanya transaksi mencurigakan di mesin ATM toko modern di Uluwatu, Kuta Selatan, Badung, Bali pada 30 November lalu. Kejadian tersebut dilaporkan ke kepolisian. Lalu, aparat Polda Bali langsung melakukan penyelidikan dan berdasarkan bukti CCTV. 

"Ada perempuan warga negara asing yang telah melakukan transaksi," ujarnya.

Modus operandinya, pelaku melakukan penarikan secara ilegal dengan cara transfer atau payment uang milik nasabah bank ke virtual account tersangka atau aplikasi layanan yang memfasilitasi transaksi transfer antar bank tanpa biaya administrasi.

"Kita sita sejumlah barang bukti berupa 40 kartu magnetik, motor serta barang elektronik lainnya," ucapnya seraya mengatakan kerugian dua nasabah atau korban mencapai Rp325.600.000.

Kini Ditreskrimum Polda Bali masih memburu pelaku utama kejahatan skimming internasional ini. (Pbm4)

 

 

 

 


TAGS :

Komentar