Disiplin dan Aktif Penegakan Prokes, Sat Pol PP Kota Denpasar Raih Penghargaan Kemendagri RI
- 07 Desember 2021
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementrian Dalam Negeri RI. Penghargaan ini diberikan atas Kedisiplinan dan Keaktifan Laporan Pelaksanaan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Penyerahan dilaksanakan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri RI, Safrizal ZA yang diterima Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga di Jakarta, Selasa (7/12).
Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penghargaan ini dibagi atas tiga kategori utama. Yakni Kategori Penegakan Perda, Kategori Bidang Kelinmasan, dan Kategori Penanganan Protokol Kesehatan Covid-19.
“Kita bersyukur saat ini Sat Pol PP Kota Denpasar mendapatkan penghargaan Kategori Kedisiplinan dan Keaktifan Laporan Pelaksanaan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19,” jelasnya
Lebih lanjut dijelaskan, penghargaan ini tak lepas dari Komitmen Pemkot Denpasar bersama seluruh stakeholder dan masyarakat dalam mendukung penegakan prokes. Bahkan hingga saat ini Tim Gabungan dan Sat Pol PP Kota Denpasar secara rutin melaksanakan Sidak Protokes Covid-19 di beberapa wilayah Kota Denpasar.
“Hal ini tidak lepas dari komitmen Pemkot Denpasar dalam mendukung penegakan protokol kesehatan yang kami laksanakan secar rutin dengan menggelar sidak prokes di setiap wilayah Kota Denpasar,” ujarnya
"Dengan capaian penghargaan ini tentunya menjadi cambuk sekaligus bekal motivasi untuk terus berbenah guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, khususnya Sat Pol PP sehingga pelayanan kami benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat," imbuhnya. (Pbm2).
Komentar