Antisipasi Barang Terlarang, Polsek Kuta Periksa Kendaraan dan Imbau Pengendara Disiplin Prokes
- 22 November 2021
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Pemeriksaan kendaraan bermotor senantiasa ditingkatkan untuk mengantisipasi barang terlarang dan berbahaya masuk kawasan Mall atau area tertentu.
Personil Quick Respon Mall Centro Unit Samapta Polsek Kuta Polresta Denpasar Aiptu IB. Sudarmada dan Aiptu I Nyoman Karnawan bersama sekuriti internal melakukan pemeriksaan setiap kendaraan bermotor di pintu masuk area parkir Mall Centro jalan Kartika Plaza Kuta Badung untuk antisipasi adannya barang terlarang atau berbahaya. Selain itu juga mengingatkan masyarakat dan pengunjung agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
"Kami senantiasa bersinergi dengan sekuriti atau satpam Mall guna antisipasi lebih dini adanya barang berbahaya dan terlarang serta mencegah penyebaran Covid-19," kata Aiptu IB. Sudarmada, Senin (22/11/2021).
Sementara Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, S.H., mengungkapkan, personil Polsek Kuta yang bertugas di Quick Respon senantiasa bersinergi dengan aparat terkait atau satpam dalam pelaksanaan tugas rutin dan upaya pencegahan penyebaran virus corona.
"Bersinergi dengan aparat terkait dalam pelaksanaan tugas di lapangan sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif namun tetap menaati protokol kesehatan yang berlaku seperti pakai masker, jaga jarak dan selalu membawa hand sanitizer," imbuh Kapolsek Kuta. (Pbm4)
Komentar