Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Tim Yustisi Denpasar Gelar Penertiban Prokes di Pasar Tumpah

Tim Yustisi Denpasar Gelar Penertiban Prokes di Pasar Tumpah

Denpasar, PorosBali.com- Tim Yustisi Kota Denpasar Tek henti henti melakukan penertiban Protokol Kesehatan pelaksanaan PPKM Level 2 di berbagai titik wilayah di Kota Denpasar. Kali ini dilaksanakan  di Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi dan Pasar Tumpah Jalan Kartini Denpasar Sabtu (23/10).

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam upaya menekan penularan covid 19, dalam penertiban ini pihaknya membina 3 orang  yang tidak menggunakan masker dengan benar. "Itu harus dilakukan agar mereka faham dan sadar mengenai Prokes sehingga  tidak terpapar virus covid 19," kata Sayoga.

 Lebih lanjut Sayoga mengatakan, sampai saat ini masih cukup  banyak masyarakat yang mulai kendor menerapkan Prokes dan melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Hal karena banyak yang mengira covid 19 sudah  tidak ada lagi. mengantisipasi gelombang ke 3 atau varian baru dalam penertiban pihaknya tidak pernah lelah untuk mengingatkan masyarakat untuk taat prokes.

Dalam upaya menekan penularan covid 19 Sayoga mengaku pihaknya juga melaksanakan kegiatan penertiban secara mobiling yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar. Dimana tim bergerak  dari Polresta Denpasar menuju   jalan Gunung Sanghyang, Jalan Gn Agung, Jalan Setia Budi, Jalan Gambuh, Jalan Sutomo,  Jalan Gajah Mada, Lapangan Puputan Badung Jalan Hasanudin, Jalan Tamrim, Jalan Wahidi , Jalan Gunung Agung, kembali ke Polresta Denpasar. Dalam kegiatan ini Tim melaksanakan Calling disepanjang jalan yang dilalui, mengimbau masyarakat yang beraktifitas di luar rumah dan di Lapangan Puputan Badung untuk tetap menaati protokol kesehatan.
Selain itu dalam kegiatan ini, tim nya juga membagikan masker kepada masyarakat di areal Lapangan Puputan Badung dan membina 1 orang masyarakat yang melanggar Prokes.


Dengan langkah ini diharapkan penularan covid 19 dapat ditekan  dan perekonomian masyarakat  kembali normal. (Pbm2)


TAGS :

Komentar