Demi Kepentingan Masyarakat, Ketiga Fraksi DPRD Badung Setujui 8 Raperda yang Diajukan Bupati Giri
Badung, PorosBali.com- Sidang Paripurna DPRD Badung dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dilaksanakan di ruang Sidang Utama Gosana Sekretariat DPRD Badung lantai III, Selasa, (19/10/2021).
Tiga fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung yakni Fraksi Badung Gede, Fraksi Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan kompak setuju dan sependapat dengan 8 buah ranperda yang diajukan oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta.
Delapan Raperda tersebut yakni Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022, Penyelenggaraan penanaman modal, Retribusi perpanjangan pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing, Retrebusi persetujuan bangunan gedung, Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kabupten Badung nomor 7 tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kecamatan Kuta Selatan tahun 2018-2038, Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2020 tentang pembentukan Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik, Pencabutan Perda Kabupaten Badung Nomor 24 tahun 2011 tentang Retrebusi Pelayanan Kesehatan serta Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Badung Nomor 1 tahun 2015 tentang pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umum yang dibacakan oleh I Gede Suardika menyampaikan fraksinya sepakat dengan rancangan yang diajukan bupati tersebut. Namun khusus untuk Raperda APBD 2022 dirancang sebesar Rp 2.900.345.173.494 turun sebesar 23,69 persen dari APBD induk tahun anggaran 2021. Dan belanja daerah dirancang sebesar Rp 2.900.345.173.494 turun sebesar 23,69 persen dari APBD induk tahun anggaran 2021.
“Dari paparan tersebut kami Fraksi Partai Golkar sependapat, namun ada beberapa catatan-catatan strategis, saran untuk mendapat perhatian dan tindaklanjuti,” jelasnya.
Selanjutnya Fraksi Partai PDI Perjuangan yang dibacakan oleh I Made Suwardana dan Pandangan Umum Fraksi Badung Gede yang dibacakan oleh I Made Retha pada intinya sepakat dan setuju 8 raperda untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata mengatakan Ranperda APBD 2,9 Triliun, pihaknya optimis diangka PAD 1,9 Triliun. Dan semua arah anggaran itu adalah untuk kepentingan masyarakat dan khususnya pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19. "Astungkara dengan Open Border dibuka pariwisata Bali kita akan mendapatkan tambahan pendapatan kembali dan itu nanti kita akan sesuaikan,” kata politisi asal Desa Dalung tersebut.
Ia menegaskan semua rancangan tersebut desainnya adalah untuk kepentingan masyarakat dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mulai dari sisi kesehatan, ekonomi, sosial, kepastian investasi dan beberapa hal lainnya untuk membangun Badung ini secara berkelanjutan.
Bupati Giri mengatakan atas pandangan fraksi-fraksi tersebut pihaknya akan merapatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung sesuai usulan, masukan dan saran dari pada fraksi-fraksi tersebut. Selanjutnya akan dibahas dalam Banggar DPRD Badung. "Atas pandangan umum fraksi itu kita lakukan penyempurnaan, karena semua ini demi kepentingan masyarakat Badung," ucap Giri Prasta kepada awak media. (Pbm2)
Komentar