Retribusi Pelayanan Kesehatan Dongkrak PAD, Pansus DPRD Badung Minta Tingkatkan Pelayanan
- 13 Oktober 2021
- Info & Peristiwa
- Badung
Badung, PorosBali.com- Setelah melalui diskusi dan rapat internal akhirnya Pansus DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat finalisasi membahas perubahan atas Perda Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, di ruang Rapat Gosana Sekretariat DPRD Badung, Rabu (13/10/2021).
Rapat finalisasi dilaksanakan bersama pihak terkait tersebut dipimpin Ketua Pansus, Made Sumerta.
"Finalisasi hari ini telah kita melalui tahapan tahapan, pembahasan pembahasan dan selanjutnya telah melakukan koordinasi dengan Dinas dan ini pembahasan bersama. Karena harus ada finalisasi maka hari ini kita lakukan," ujar Made Sumerta.
Lebih lanjut dikatakan, sebelumnya berbagai upaya dilakukan DPRD Badung dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui retribusi pelayanan kesehatan yang berpotensi mendongkrak PAD Kabupaten Badung.
"Kami DPRD Badung khususnya Pansus bersama instansi terkait telah sepakat perubahan atas Perda nomer 24 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan," ujarnya.
Sumerta menambahkan, dengan potensi pendapatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada retribusi pelayanan kesehatan nantinya, diharapkan pelayanannya juga harus maksimal.
"Sehingga masyarakat merasa puas dengan pelayanan itu, saya harap pelayanan tetap maksimal," pungkas Made Sumerta. (Pbm6)
Komentar