Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Tak Gunakan Masker, Tim Yustisi Denpasar Bina Pelanggar Prokes

Tim Yustisi melaksanakan penertiban Prokes di sebuah Pasar Tumpah yang ada di Kota Denpasar Minggu (2/10).

Denpasar, PorosBali.com- Tidak benar menggunakan masker, Tim Yustisi Kota Denpasar memberikan pembinaan kepada pelanggar protokol kesehatan. Pembinaan ini diberikan langsung saat Tim melaksanakan penertiban Prokes di beberapa Pasar Tumpah yang ada di Kota Denpasar Minggu (2/10).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, pasar tumpah merupakan pusat keramaian   sehingga untuk menekan penularan covid 19 harus dilakukan penertiban.  Pasar Tumpah disasar dalam penertiban Protokol Kesehatan  kali ini adalah Pasar Tumpah Pula Kerthi, Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi dan Pasar Tumpah Jalan Kartini Wangaya. "Dalam penertiban ini 1 Orang yang dibina karena memakai masker dengan tidak benar" ujar Sayoga.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam upaya menekan penularan covid 19, pihaknya juga melakukan penertiban secara stationer di objek wisata yang ada di Kota Denpasar yakni Simpang Bypass Ngurah Rai-MCD dan simpang Jalan Hangtuah-Bypass Ngurah Rai. Dalam aksi ini Tim bersama  dengan Dishub Kota Denpasar, Polri dan petugas Desa mensosilisasikan pemberlakukan  genap ganjil. 

Tidak hanya itu pihaknya juga melaksnaakan penertiban secara mobiling. Kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Tunjungsari, Jalan Gatot Subroto, Jaln. Kebo Iwa Utara, Jalann Gunung Catur, Jalan. Gatot Subroto, Jalan Cokroaminoto, Jalan  Sutomo, Jalan Gajah Mada, jalan Surapati, Lapangan Puputan Badung, Jalan Hasanudin, Jalan Thamrin, Jalan. Gunung Agung dan kembali ke Polresta Denpasar.

Dalam kegiatan ini Tim melaksanakan Calling di sepanjang jalan yang dilalui, menghimbau Pedagang dan Pengunjung Pasar Anyar Sari Jln. Kebo Iwa Utara untuk tetap mentaati Prokes. (Pbm2)


TAGS :

Komentar