Antari Jaya Negara Harapkan Bunda Paud Kecamatan, Desa/Kelurahan Pahami Fungsi dan Perannya
- 27 September 2021
- Pendidikan
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Dalam rangka penguatan kapasitas dan memahami tugas, fungsi dan peran Bunda Paud di tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan, Ikatan Guru. Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Kota Denpasar Menggelar Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Bunda Paud Kecamatan Dan Desa/Kelurahan. Acara ini dibuka secara resmi Bunda Paud Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara secara daring Senin (27/9).
Dalam sambutannya Antari Jaya Negara mengatakan, kegiatan bimtek ini dilaksanakan agar semua dapat memahami tugas, fungsi dan peran bunda Paud serta memiliki kesamaan persepsi terkait Paud berkualitas, menginisiasi pembentukan pokja dan menyusun program kerja bunda paud dari tingkat kecamatan dan desa/ kelurahan. “Hal ini karena kita bersama telah berkomitmen untuk memajukan Paud di Kota Denpasar,” kata Antari Jaya Negara
Lebih lanjut Antari Jaya Negara mengatakan, berlangsungnya kegiatan ini diharapkan mendapatkan pemahaman yang sama tentang siapa Bunda Paud dan Pokja Bunda Paud. Pentingnya Paud sebagai kesempatan yang tidak bisa diulang kembali, strategi peningkatan akses Paud, kemiteraan paud dan orang tua, ekosistem Paud, kerjasama kemiteraan Paud dan tentunya menyusun program kerja Paud.
Setelah adanya pemahaman tersebut kita bersama-sama membahas peran masing-masing yang dapat dilakukan dalam mendukung pemerintah mewujudkan Paud berkualitas melalui pengembangan anak usia dini yang holistik integratif (Paud Hi). Bagaimana kita memberikan fasilitasi, advokasi, koordinasi, pendampingan dan monev program secara masif. “Tanggungjawab moral yang harus kita kerjakan, saya berharap semoga kita dapat bergandengan tangan, saling bahu membahu dan saling mengisi dalam mencapai tujuan mulia ini,” katanya
Menurut Antari Jaya Negara, melalui program kerja yang akan disusun nantinya kita berkeyakinan bahwa kita dapat memberikan kontribusi maksimal kepada pemerintah daerah dalam rangka memajukan Paud di Kota Denpasar. Selanjutnya akan dipersiapkan diri untuk pengukuhan Bunda Paud Kecamatan, Desa dan Kelurahan. Kemudian menyusun program kerja pokja Bunda Paud, pendampingan Paud untuk program dan tentunya evaluasi program agar dapat dikembangkan di tahun berikutnya.
Supaya semua tujuan ini dapat tercapai, saya berharap para peserta dapat berperan aktif mengikuti kegiatan bimbingan teknis mulai hari ini hingga dua hari ke depan dari awal sampai akhir.
Ketua IGTKI Kota Denpasar Made Aryaningsih menjelaskan predikat yang diberikan menjadi Bunda Paud adalah kepada istri kepala pemerintah/kepala daerah adalah istri Gubernur Bunda Paud Provinsi, istri Bupati/Walikota Bunda Paud Kabupaten/Kota dan Istri Camat Bunda Paud Kecamatan, Istri Lurah/Desa Bunda Paud Kelurahan/Desa. Penetapan Bunda Paud ditetapkan melalui Keputusan Kepala Pemerintahan/Kepala Daerah. untuk mekanisme pengukuhan Bunda Paud, Bunda Paud Provinsi di kukuhkan oleh Gubernur/Pihak Kemendikbud Ristek, Bunda Paud Kabupaten/Kota dikukuhkan oleh Bunda Paud Provinsi, Bunda Paud Kecamatan dan Bunda Paud Desa/Kelurahan di kukuhkan oleh Bunda PAUD Kabupaten/Kota. Apabila Bunda Paud Desa/Kelurahan tidak dikukuhkan Bunda Paud Kabupaten/Kota maka pengukuhan dilakukan oleh Bunda Paud Kecamatan. (Pbm2)
Komentar