Kadis Pendidikan Jembrana Jelaskan Pelaksanaan Sistem PTS dan PTM
- 22 September 2021
- Pendidikan
- Jembrana
Jembrana, PorosBali.com- Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk SD, SMP di Kabupaten Jembrana sudah dimulai sejak tanggal 20 September 2021, sebelum diberlakukannya, dilakukan uji coba Penilaian Tengah Semester (PTS) dengan sistem belajar menggunakan sesi 1 dan sesi 2.
Untuk sekolah SMA sesuai informasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Bali PTM untuk sekolah SMA akan mulai di berlakukan pada tanggal 4 Oktober 2021 sesi 1. Pembelajaran akan dimulai pada pukul 08.00 Wita sampai 12.00 Wita. Masing-masing sesi dengan 2 mata pelajaran, 1 mata pelajaran selama 2 jam.
Saat dikonfirmasi awak media, Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Jembrana, Ni Nengah Wartini mengatakan, PTS berlakukan sampai tanggal 27 September 2021 dan ada waktu jeda selama 4 hari, dan akan dilanjutkan dengan pembelajaran biasa.
"Jika tidak ada kendala dan mudah-mudahan tidak ada klaster baru kita akan melanjutkan dengan PTM dengan sistem blended learning, yakni 50% siswa mengikuti pembelajaran tatap muka, 50% siswa lainnya mengikuti secara daring," ujarnya, Rabu (22/9/2021)
Untuk sistem pembelajaran selama PTS, lanjut Wartini, bagi yang sudah mempunyai sarana during, tetap pelaksanaanya dari sekolah melalui hanphone mereka jawab. Bagi yang tidak punya sarana during akan disedikan sarana Luring langsung jawab biasa pelajarannya akan tetapi siswa tidak boleh membawa handphone ke kelas.
"Kalau nanti sudah PPKM Level II dan Level I, ketentuannya sudah diatur disana, kemungkinan akan dilakukan pembelajaran 100 persen, hal ini tergantung kententuan regulasi yang mengatur. Kalau kita siap mudah-mudahan tidak ada klaster baru dan juga kita sudah koordinasi dengan Puskesmas. Begitu ada kasus supaya dilakukan traking agar tidak melebar," ucapnya.
Kalau pelaksanaan PTM nantinya, imbuh Wartini, siswa melakukan pembelajaran dengan 1 mata pelajaran dengan waktu 2 jam, siswa juga tidak diperkenankan mengunjungi kelas lainnya, hanya berada di kelas tersebut. "Untuk jam istrirahat selama 15 menit dan siswa kita sarankan membawa snack dari rumah, nanti pulangnya akan dijemput oleh orang tua masing-masing murid. Kita sudah informasikan kepada komite sekolah agar orang tua menjemput anaknya tepat waktu," jelasnya.
Lebih jelasnya Wartini mengatakan, untuk anak-anak yang belajar kesekolah semua ijinnya dari orang tua masing-masing. Itu semua kembali kepada orang tua. Hal tersebut agar tidak selalu menyalahkan pemerintah. "Kalau terjadi sesuatu biar tidak saling menyalahkan disini kita ambil langkah yang terbaik sesuai kewenangan masing-masing, semuanya itu sudah kita rapatkan dengan berbagai pihak sehingga menghasilkan kesepakatan tersebut," pungkasnya. (Pbm2)
Komentar