Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Tim Yustisi Denpasar Tertibkan 12 Pelanggar Prokes PPKM Level IV 

Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan penertiban PPKM  Level IV di Jalan Tukad Bilok Desa Sanur Kauh Kecamatan Denpasar Selatan Rabu (8/9).

Denpasar, PorosBali.com- Sebanyak 12 orang  pelanggar Prokes ditertibkan Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan penertiban PPKM  Level IV di Jalan Tukad Bilok Desa Sanur Kauh Kecamatan Denpasar Selatan Rabu (8/9).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 12 orang yang  terjaring, sebanyak 6 orang di denda ditempat karena tidak menggunakan masker dan 6 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker. 

Selain itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up ditempat. "Itu dilakukan agar ada efek jera sehingga  mereka tidak melanggar lagi," ungkap Sayoga.

Dalam kesempatan itu Sayoga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan. Minimal menggunakan masker, agar tidak terpapar covid- 19. 

Menurutnya  penularan covid 19 di Kota Denpasar masih terjadi, sementara fasilitas rumah sakit dan tenaga kesehatan sangat terbatas. Dengan taat protokol kesehatan diharapkan dapat menekan penularan covid 19, sehingga pandemi ini cepat berlalu dan dan perekonomian masyarakat kembali normal. (Pbm2)


TAGS :

Komentar