Kuliah Umum Kebanksentralan di Unud, Ini Kebijakan Terkini BI Pulihkan Ekonomi di Masa Pandemi
- 30 Agustus 2021
- Ekonomi & Bisnis
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Pada hari Kamis, 26 Agustus 2021, Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana menyelenggarakan kuliah umum kebansentralan yang bertajuk “Peran dan Fungsi Bank Indonesia (BI) dalam Pemulihan Ekonomi pada Masa Pandemi”. Sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Rizki Ernadi Wimanda, dan Asisten Manager di Unit Pengelolaan Uang Rupiah, Gerhard Revilino. Acara tersebut dihadiri secara daring oleh kurang lebih 350 peserta yang merupakan pengajar dan mahasiswa S1, S2, dan S3 pada Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Udayana.
Koordinator Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana, Dr. Dra. Anak Agung Istri Ngurah Marhaeni, SE., M.S., mengharapkan agar kuliah umum ini dapat memperluas wawasan mahasiswa mengenai peran dan fungsi BI sebagai Bank Sentral di Indonesia, terutama mengenai kebijakan terkini BI dalam mendorong pemulihan perekonomian di masa pandemi Covid-19.
Dalam paparannya, Rizki menjelaskan perbedaan bank sentral dengan bank komersial, kedudukan BI dalam tata negara, visi, misi, tujuan dan tugas BI. Rizki juga menjelaskan bagaimana BI meramu kebijakan yang dimilikinya (policy mix), yaitu kebijakan moneter, kebijakan makroprudensial, dan kebijakan system pembayaran, serta kebijakan pendukung setiap bulan. Dalam prakteknya BI tidak bisa bekerja sendiri, tetapi harus berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga lain, terutama OJK dan LPS dalam menjaga kestabilan sistem keuangan. Untuk membantu pemerintah dalam mengatasi defisit fiskal yang besar selama masa pandemi ini, BI membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana. Rizki juga menjelaskan pentingnya peran UMKM dalam perekonomian Indonesia. Peran UMKM ini dapat diakselerasi dengan digitalisasi, baik dari sisi produksi maupun dari sisi pemasaran.
Dalam memastikan kelancaran sistem pembayaran, Gerhad menjelaskan tugas dan peran Bank Sentral dalam mencetak dan mengedarkan uang Rupiah. Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki hak tunggal untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang kertas dan uang logam. Selain itu, dijelaskan juga peranan Rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa dan peranannya dalam perekonomian, dengan tagline 3 Cinta, 3 Bangga dan 3 Paham.
Marhaeni berharap agar kuliah umum ini dapat terus berlanjut, setidaknya satu kali dalam satu semester. Hal ini mengingat informasi mengenai perekonomian dan kebijakan Bank Indonesia terkini sangat bermanfaat bagi dosen dan mahasiswa, terutama bagi mahasiswa yang sedang menyusun karya ilmiah. (Pbm2)
Komentar