Operasi Penegakan Prokes Sasar Pasar Tradisional, Dua Orang Diganjar Pembinaan
- 28 Agustus 2021
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama Satgas Covid-19 kembali menggencarkan operasi penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan masyarakat. Kali ini, operasi pelaksanaanya digelar dengan menyasar beberapa Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi dan Pasar Tumpah Jalan Kartini Kota Denpasar pada Sabtu (28/8) pagi. Dari giat tersebut, sedikitnya 2 orang diganjar pembinaan lantaran tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kegiatan penegakan hukum (Yustisi) dan pendisipinan ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan masyarakat. Sehingga upaya mencegah penularan Covid-19 dapat dioptimalkan di masa panderapan PPKM Darurat Level 4 ini.
“Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan penindakan ini tidak semata mengenakan denda, melainkan memberikan efek jera dan edukasi sehingga masyarakat dapat tergugah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya menekankan bahwa dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini diperlukan kerjasama seluruh stakeholder, utamanya masyarakat. Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda terdapan dalam pencegahan penularan Covid-19.
“Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib,” ujarnya.
Pun demikian, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker sudah mulai meningkat. Namun demikian masih ditemukan pelanggaran di lapangan.
“Jadi untuk kebaikan bersama mari disiplin menerapkan protokol kesehatan saat bepergian dan bertemu dengan orang dengan orang lain, terlebih di pasar tumpah,” pungkasnya. (Pbm2)
Komentar