Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Wakil Ketua DPRD Badung Wayan Suyasa Pimpin Rapat Paripurna Perubahan APBD 2021

Wakil Ketua DPRD Badung saat memimpin Rapat Paripurna Perubahan APBD 2021

Badung, PorosBali.com- Rapat Paripurna DPRD Badung kembali digelar, Kamis 26 Agustus 2021. Rapat Paripurna dilaksanakan sebelum pengesahan lima ranperda pada Senin, 30 Agustus 2021 mendatang. Rapat yang dilaksanakan secara virtual tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Badung, Wayan Suyasa. Ada lima pembahasan dan penetapan yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut, yakni Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021. Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021. Penyampaian Hasil Evaluasi Gubernur Bali tentang Ranperda RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2021-2026. Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2021. Pembentukan Pokja DPRD tentang Sistem Informasi Fasilitasi Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung.

Wayan Suyasa usai memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, ada lima bahasan dalam rapat internal DPRD Badung ini untuk menyelaraskan pengesahan ranperda yang akan dilaksanakan Senin mendatang. “Pembahasan yang sangat penting adalah pembahasan KUPA-PPAS yakni pendapatan yang awalnya ditarget Rp3,8 triliun lebih, kini menjadi Rp2,9 triliun lebih. Termasuk belanja dari Rp3,2 triliun lebih menjadi Rp2,5 triliun lebih. Melihat situasi dan kondisi saat ini, jadi kita semua sudah sepakat akan rancangan tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, terkait pembahasan ranperda dari 14 ranperda mulai dari APBD induk hingga perubahan tahun 2021, Untuk Perda Tata Ruang dihilangkan pembahasannya. “Ada empat ranperda dihapus karena ada aturan baru yakni Undang-undang Cipta Kerja yang mengharuskan Perda RDTR itu didasari atas peraturan bupati, setelah dikoordinasikan ke kementerian pusat maupun ke gubernur dan terakhir diselesaikan dengan peraturan bupati. Maka dari 14 ranperda yang dirancang kini hanya 10 ranperda yang akan disahkan,” paparnya.

Terkait evaluasi gubernur terhadap RAPBD Perubahan tahun 2021, politisi asal Desa Penarungan ini juga mengatakan, hal tersebut sudah dievaluasi oleh pihak provinsi, pihaknya hanya menetapkan serta menyepakatinya. “Semua sudah dievaluasi oleh Gubernur dan kita tinggal melakukan penetapan saja Ranperda Perubahan APBD 2021 ini,” terangnya. (Pbm2)


TAGS :

Komentar