Tim Penggerak PKK Denpasar Siap Tuntaskan Vaksinasi Bagi Penyandang Disabilitas
- 23 Agustus 2021
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Tim Penggerak PKK Kota Denpasar siap menuntaskan pelaksanaan Vasinasi Covid -19 bagi penyandang disabilitas di Kota Denpasar. Hal ini disampaikan langsung Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara saat mengikuti Rapat Koordinasi Vaksinasi Bagi Penyandang Disabilitas yang dilaksanakan Tim Penggerak PKK Provinsi Bali secara daring Senin (23/8).
Lebih lanjut Antari Jaya Negara mengatakan, jumlah disabilitas yang ada di Kota Denpasar dan yang sudah masuk di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 1.127 orang. Dari jumlah tersebut yang telah mendapatkan vaksinasi sebanyak 406 orang. Yang mendapatkan vaksinasi tersebut berasal dari organisasi penyandang disabilitas seperti pertuni, gerkatin, Bali Bersama Bisa, Bali Deaf Comunity, Puspadi Bali), Rumah Berdaya, Sekolah SLB dan data dari Desa/Kelurahan serta pendamping di Kota Denpasar.
"Supaya semua bisa mendapatkan pelayanan vaksinasi, setelah rapat ini kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait supaya pelaksanaan vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Kota Denpasar bisa segera tuntas pada akhir bulan September mendatang," kata Antari Jaya Negara.
Menurutnya, pada masa pandemi covid 19 ini penyandang disabilitas mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Kota Denpasar guna menekan laju dari penyebaran virus covid 19. Salah satunya dengan melaksanakan vaksinasi. Maka dari itu pelaksanan vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Kota Denpasar bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar melalui Puskesmas terdekat.
Sementara itu Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster mengatakan, Kementerian Kesehatan telah mendistribusikan vaksin jenis Sinopharm sebanyak 22.618 dosis untuk dua kali vaksinasi di Bali, yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang belum mendapatkan vaksin. Rencana pelaksanaanya pada hari Kamis-Sabtu 2-4 September 2021 bertempat di 9 Kabupaten/Kota di Bali.
Ketua Tim Penggerak Kota dan Kabupaten berperan untuk mengkoordinasikan dengan Tim Penggerak PKK Desa/Kecamatan untuk mendata jumlah Disabilitas yang berusia 18 tahun keatas yang belum mendapatkan vaksinasi yang berada di desa/kelurahan masing-masing. Dalam memberikan pelayanan vaksinasi harus menyiapkan kendaraan untuk menjemput dan mengatar ke lokasi vakisn dan mengatarnya kembali pulang. Memastikan/membantu memberikan konsumsi sebelum peserta berangkat ke lokasi vaksinasi.
Tidak hanya itu Tim Penggerak PKK Kota/Kabupaten agar mendorong dan menggerakan para Tim Ketua PKK Kecamatan, Desa dan Kelurahan untuk mendukung kelancaran dan suksesnya vaksinasi bagi penyandang disabilitas di wilayah kabupaten/kotanya masing-masing. Memonitor persiapan dan pelaksanaan di tempat pelaksanaan. Serta menyiapkan secara gotong royong komsumsi bagi petugas vaksinasi selama belaksanaan vaksinasi berlangsung.
Putri Koster menambahkan, dalam kegiatan ini pelayanan vaksinasi juga bisa diberikan kepada pendamping disabilitas yang belum divaksinasi. Vaksin yang di berikan Pemerintah Pusat ini harus sudah kelar pada akhir bulan September dan laporannya paling telat pada tanggal 2 Oktober mendatang sudah diterima. "Diharapkan pemberian vaksinasi itu tidak lewat ketentuan yang ditetapkan supaya tidak mengurangi kualitas dari vaksin tersebut," jelasnya. (Pbm2)
Komentar