Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Fakultas Hukum Univ. Mahasaraswati Denpasar 'Revolusi Kurikulum' di Era Industri 4.0

Webinar Terkait Penyempurnaan Kurikulum Fak. Hukum Univ. Mahasaraswati Denpasar

Denpasar, PorosBali.com- Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar pada tahun ajaran 2021-2022 akan menggunakan kurikulum terbarunya yang disebut 'Revolusi Kurikulum'.

Di era industri 4.0 dengan perkembangan teknologi informasinya, mewajibkan seluruh mahasiswa di perguruan tinggi untuk lebih paham dan mengerti cara penggunaannya. Terlebih di masa pandemi Covid-19.

Hal inilah yang mendasari Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar harus segera berbenah terkait program pembelajaran di lingkungan Universitas Mahasaraswati Denpasar.

"Oleh karenanya, kami menggelar workshop nasional terkait penyempurnaan kurikulum yang tujuannya untuk meminta saran maupun pendapat dari para stakeholder yang menjadi peserta maupun narasumbernya," ungkap Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar, Dr. I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, S.H., M.Hum. Kamis (12/8/2021).

Dikatakannya, ini saatnya kurikulum di Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar harus diubah. Di mana perubahan kurikulum atau yang disebutkannya Revolusi Kurikulum merupakan penyederhanaan dari kurikulum sebelumnya.

"Bukan mengurangi ya. Tapi justru malah menambah esensi pembelajarannya," tegasnya sembari menjelaskan, meskipun mata kuliah yang tadinya ratusan dan sekarang hanya tinggal tiga puluhan, namun jumlah sks yang ditempuh mahasiswa di S1 tetap berjumlah 140 sks sesuai pakemnya.

Lanang menyebutkan, ada tiga hal utama yang mendorong Revolusi Kurikulum harus segera dilakukan, yaitu adanya penyesuaian kepentingan dan kebutuhan ilmu hukum di masyarakat, kedua sesuai instruksi menteri kampus merdeka, merdeka belajar, dan yang terakhir melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada para peserta dan narasumber workshop barusan, yang mana tadi mereka memberikan masukan terkait pembelajaran dan kurikulum di Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati," ujar Lanang.

Sementara, Prof. Dr. Ahmad Sudiro, S.H., M.H., M.M., M.Kn. Dekan Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara Jakarta yang turut menjadi narasumber menegaskan, apapun program daripada universitas haruslah tetap mengacu pada 8 indikator kerja utamanya.

Apa saja itu?

Seperti lulusan mendapatkan pekerjaan yang layak, para mahasiswanya mendapatkan pengalaman di luar kampus, dosen berkegiatan di luar kampus, adanya praktisi yang mengajar di dalam kampus, hasil kerja para dosen bisa digunakan oleh masyarakat dan rekognisi internasional, program studi fakultas bekerjasama dengan mitra kelas dunia, pembelajaran dalam kelas harus kolaboratif dan partisipatif, serta program studinya berstandar internasional.

"Nah dari beberapa indikator tersebut, juga harus diiringi 4 prioritas renstra, seperti meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi, kedua menguatkan mutu dan relevansi pendidikan tinggi, ketiga menguatkan mutu dosennya, dan yang terakhir menguatkan sistem tata kelola ditjennya," papar Sudiro.

Menurutnya, dari apa yang disampaikannya tersebut adalah sesuai apa yang diinstruksikan kementerian pendidikan.

"Dalam 5 tahun ke depan, tiap perguruan tinggi harus memprioritaskan penciptaan sumber daya manusianya," terang Sudiro.

Senada denan apa yang disampaikan Dekan FH Untar Jakarta, Dr. Ida Bagus Gede Subawa, A,Ma Par., S.Ag., S.H., M.Kn. selaku Wakil Dekan I FH Unmas Denpasar juga turut menegaskan, perubahan kurikulum yang disebutkannya sebagai revolusi kurikulum ini merupakan upaya penyempurnaan dalam hal pendidikan di bidang hukum.

Dikatakannya, mahasiswa-mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar ini tidak hanya belajar mengenai hukum saja, namun juga harus bisa mengerti IT.

"Jadi jangan sampai, mahasiswa fakultas hukum tersandung permasalahan hukum hanya karena penggunaan media sosial berlebih," ungkapnya.

Tidak hanya itu, saat inipun Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar juga sudah menyediakan program kuliah yang diberi nama Fast Track.

Program kuliah yang memberikan kemudahan bagi mahasiswanya untuk menyelesaikan pendidikan lebih cepat tapi tetap berkualitas.

"Jadi jangan ragu lagi untuk menjadi bagian mahasiswa berprestasi di Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar," ajaknya seraya tersenyum.

Acara workshop yang diikuti ratusan peserta dari kalangan Universitas Mahasaraswati Denpasar sendiri dan juga instansi terkait ini, diharapkan dapat memperoleh banyak masukan dari berbagai pihak, sehingga dapat lebih menyempurnakan kurikulum Program Studi Ilmu Hukum FH Unmas Denpasar yang mengakomodir kebutuhan dan perkembangan IPTEKS.

Tampak hadir dalam webinar Wakil Rektor I, II, dan III Universitas Mahasaraswati Denpasar, Ketua LPMI Unmas Denpasar, Ketua LPPM Unmas Denpasar, Dekan dan Wakil Dekan di lingkungan Unmas Denpasar, Kepala UPT Pengembangan Kurikulum dan Merdeka belajar Unmas Denpasar, Stakeholder Eksternal (Kementrian Hukum dan HAM kantor Wilayah Bali, PN Denpasar, PT Bali, PTUN Denpasar, PHI Denpasar, PTPK Denpasar, Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri Denpasar, Polresta Denpasar, Polda Bali, BPN Provinsi Bali, BNN Provinsi Bali, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, LBH Bali, KPU Bali, KPI Bali, BPD Bali, MDA Bali, Perwakilan Notaris)  dan stakeholder Internal (Alumni, Mahasiswa), serta seluruh Dosen di lingkungan FH Unmas Denpasar. (Pbm2)


TAGS :

Komentar