Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Lagi, Inovasi Pemkot Denpasar Masuk Top 99 Nasional

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memaparkan dua inovasi yakni “Aku Waras” inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta inovasi “Nayaka Prana” dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Denpasar.

Jaya Negara Paparkan Inovasi “Aku Waras” dan “Nayaka Prana"

 

Denpasar, PorosBali.com- Inovasi Pemkot Denpasar dalam pelayanan publik kembali masuk dalam Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021 dari kelompok umum yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI. 
Pada Senin (12/7/2021) Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memaparkan dua inovasi yakni “Aku Waras” inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta inovasi “Nayaka Prana” dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Denpasar. Pemaparan masing-masing inovasi oleh Jaya Negara secara daring didampingi Kadis Dukcapil Dewa Gde Juli Artabrata, Kadis P3AP2KB I Gusti Agung Sri Wetrawati, serta Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar IB Alit Adhi Merta. 
Pemaparan inovasi secara daring dinilai langsung 11 orang tim panel independent KIPP 2021 yang disampaikan Jaya Negara bahwa Pemkot Denpasar mengajukan dua inovasi pelayanan publik. “Aku Waras” adalah inovasi Administrasi Kependudukan untuk Warga Denpasar berbasis web. Inovasi ini melihat permasalahan sebelum 1 Agustus 2018 membludaknya antrean masyarakat dalam pengurusan dokumen yang berpengaruh pada kenyamanan pelayanan. Dalam inovasi ini memberikan tiga layanan program utama, yakni cek online berkas kependudukan, antrean online dan formulir serta persyaratan pengurusan administrasi kependudukan.
Sementara inovasi “Nayaka Prana” dijelaskan Jaya Negara, bahwa inovasi ini memberikan pelayanan pengaduan kekerasan perempuan dan anak. Lahirnya inovasi ini melihat kendala yang terjadi di masyarakat berkaitan dengan ketersediaan layanan perlindungan perempuan dan anak. Disamping itu kurangnya informasi hak-hak yang dimiliki, sulitnya akses mencapai layanan serta biaya pendampingan dan konsultasi hukum relative mahal. Inovasi ini mengimplementasikan layanan yakni  pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban. Strategi sosial dalam inovasi ini melaksanakan penanganan kasus berjejaring dengan Polresta dan Polsek, satgas perlindungan anak di desa/kelurahan, aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di desa/kelurahan, Bapas Kelas I Denpasar, serta Yayasan pemerhati anak. “Kami tetap berusaha meski dalam masa  pandemi tetap memberikan pelayanan dan inovasi kepada masyarakat. Terobosan terus kita lakukan sejalan dengan visi kami menjadikan Kota  Denpasar Kreatif Berbais Budaya menuju Denpasar Maju yakni maju, aman, dan unggul,” ujarnya. 
Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar IB Alit Adhi Merta menyampaikan bahwa tahun 2021 kembali inovasi Pemkot Denpasar masuk dalam Top 99 KIPP dari Kemenpan RB. “Ini sudah masuk dalam tahun ketiga dari tahun 2019 lalu secara berturut-turut hingga tahun ini inovasi Denpasar masuk dalam Top 99, dan juga tahun sebelumnya telah masuk dalam Top 45,” ujarnya. Pada Tahun 2019 masuk dua inovasi Top 99 yakni inovasi Sungai Elok, Nyaman Untuk Masyarakat Dengan Menjaga Lingkungan dan Alam di Tukad Bindu (Senyum Melia di Tubin) Kelurahan Kesiman, dan Denpasar Mantap Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Damakesmas), serta juga inovasi dari Tukad Bindu masuk Top 45. Inovasi Maya Si Tekmas atau Manajemen Layanan Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (ATS) dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga masuk Top 99 di Tahun 2020. “Kami berharap inovasi Pemkot Denpasar dalam Top 99 tahun ini dapat lolos menjadi Top 45 KIPP 2021,” harapnya. (Pbm2)


TAGS :

Komentar