Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Eksis dan Berkembang, Kebijakan LPD Padang Luwih Sinergi Desa Adat, Manajemen dan Krama Adat

Pelayanan nasabah di LPD Padang Luwih

Badung, PorosBali.com- I Putu Romy Jaya, S.E, M.M,. selaku Kepala Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dari Desa Adat Padang Luwih, Desa Dalung, Kabupaten Badung mengatakan, bahwa ada payung dari tiga elemen penunjang LPD agar bisa berkembang. 

Selain Program Desa Adat, penunjang dari pada LPD adalah Manajemen serta Krama Adat itu sendiri. Dimana krama atau warga adat dan Prajuru (Pengurus Desa Adat) semestinya merasa memiliki. Berkomitmen ikut membangun LPD sebagai warisan Soko Guru perekonomian Desa Adat. 

"Apapun kegiatan ada di Desa Adat, itu pastinya juga harus didukung oleh sektor ekonomi. Selama ini, Desa Adat Padang Luwih telah menikmati manfaat dari hasil yang dikumpulkan dan disetorkan dari pembagian laba dengan LPD. Hasil itu akhirnya bisa digunakan, baik untuk 'Parahyangan, Pawongan dan Palemahan'. Itu sangat bermanfaat sekali. Artinya, dengan adanya LPD, Krama Adat harus menyadari dan mulai untuk melindungi. Biar bagaimana LPD harus tetap bisa eksis demi Desa Adat," terang Putu Romy Jaya, Jumat (18/06/2021)

Putu Romy menjelaskan, kalaupun ada persoalan kredit, karena LPD adalah milik Desa Adat diharapkan harus menyamakan pemahaman dulu. Permasalahan kredit, pastinya LPD akan berusaha untuk menyelesaikan. Seandainya tetap membandel maka LPD pindahkan masuk dalam kategori debitur bermasalah. Kalau sudah jadi debitur bermasalah, itu artinya sudah menjadi hak Desa Adat yang mengurus.

"Masalah kredit, LPD punya urusan, tetapi kalau debiturnya, Desa Adat yang punya wewenang. Itu lah gunanya ada payung. Sering kita sebut sebagai 'PARAREM KHUSUS'.Karena LPD kan gak punya subyek hukum, yang punya subyek hukum adalah Desa Adat 'niki' (ini). Berarti Desa Adat lah yang mengatur krama nya. LPD ini kan dilindungi aturan hukum yang ada di Desa Adat masing-masing. Kalau orang berani merusak LPD, berarti otomatis dia kan melawan dan merusak Desa Adat sendiri. Desa adat yang memiliki LPD 'niki'," paparnya.

Putu Romy kembali menegaskan, bahwa dari tiga elemen penunjang perkembangan LPD seperti Program Desa Adat, Manajemen dan Krama Adat disebutkan bahwa payungnya adalah 'Pararem Khusus. 

"Makanya kewajiban krama adat untuk mendukung LPD nya sendiri. Pararem Khusus itu lah yang akan mengawasi sebagai kontrol tiga elemen penunjang. Baik kontrol Program Desa Adat, Kontrol Pengurus dan Manajemen, serta kontrol dari komitmen krama adat," imbuhnya.

Disinggung terkait munculnya isu miring belakangan ini tentang berapa LPD dikabarkan ada kolaps, pihaknya membandingkan dengan LPD yang lebih banyak masih berjalan. 

"Kita harus memahami dulu isu berkembang. Seberapa besar sih LPD yang bermasalah dibandingkan yang masih berjalan dan memberi manfaat kepada Desa Adat ? Kalau menurut tyang (saya) masih lebih banyak yang bermanfaat. 1.400-an LPD ada di Bali hanya seberapa bermasalah. Artinya itu tidak bisa digeneralisasi bahwa semua LPD bermasalah. Sekarang apakah mau membesar-besarkan yang sedikit masalah atau mencari solusi mengikuti lebih banyak LPD berkembang, kan begitu," singgungnya.

Putu Romy mengungkap, bahwa pengelolaan manejemen pun masing-masing LPD tidak ada saling berkaitan. Semisal, LPD satu dengan desa sebelah saja itu tidak sama. Semua dikatakan tergantung aturan dari masing-masing Desa Adat. 

"Karena menurut tyang rata-rata yang bermasalah itu oknumnya, bukan LPD nya. Itu harus diperjelas, biar juga menjadi pemahaman bersama agar tidak melukai usaha keuangan milik Desa Adat sendiri. Kedepannya perlu juga kita mengedukasi warga supaya menghargai apa menjadi milik Desa Adat (LPD-Red). Dan LPD wajib disyukuri sebagai warisan para pendahulu kita," katanya.

Selama masa pandemi Covid-19 diakui setiap sektor mengalami keterlambatan. Karena yang terdampak itu ialah masyarakat sendiri, sehingga impeck nya ia dikatakan kepada lembaga keuangan termasuk juga LPD.

"Sehingga, kami dari LPD dan desa adat membuat kebijakan untuk menjawab tantangan tadi. 
Kebijakan itu kita pakai untuk supaya LPD tetap eksis, masyarakat tetap tertolong. Ada beberapa kebijakan yang kita buat, Pertama, terkait dengan operasional, kedua terkait dengan perkreditan, ketiga terkait dengan likuiditas dan keempat terkait dengan dana," bebernya

Selama ini pihaknya berjalan sesuai dengan program kerja yang sudah ditentukan. Tidak pernah menyangka kondisi seperti ini (adanya pandemi Covid-19,-red), sehingga bersama Desa Adat membuat kebijakan untuk menjawab tantangan di tengah pandemi covid-19. Dijelaskan, itu yang membuat tetap bertahan dan eksis.

"Dibandingkan akhir tahun 2020, sampai dengan bulan Mei 2021, selama 5 bulan terakhir aset kita meningkat dari Rp 101 miliar menjadi Rp 104 miliar. Jadi selama 5 bulan meningkat Rp 3 miliar. Ini terjadi karena adanya kepercayaan masyarakat kepada LPD Desa Adat Padang Luwih meski ditengah pandemi, aset kita bisa naik," pungkas Putu Romy. (Pbm6)


TAGS :

Komentar