Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

BKS LPD Bali Tandatangani MoU dengan BPD Bali dan PT USSI Bandung

Ketua BKS LPD Provinsi Bali Nyoman Cendikiawan (pakai kampuh/ saput poleng)

Denpasar, PorosBali.com- PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali bersama BKS LPD Provinsi Bali dan PT. USSI Bandung menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama tentang Penguatan dan Sinergi Laporan Keuangan LPD-BPD, bertempat di Kantor PT. BPD Bali Pusat Renon, Senin (12/4). 

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Kartika Jaya Seputra, Dirut PT. BPD Bali I Nyoman Sudarma beserta para Direksi, Kepala Divisi dan Kepala Cabang Seluruh Bali. Selain itu hadir pula jajaran pengurus BKS LPD se Bali dan Direktur PT USSI Bandung  Maman Tirta Rukmana. 

Ketua BKS LPD Provinsi Bali Nyoman Cendikiawan dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang selama 37 tahun secara konsisten mengayomi dan mendukung keberadaan LPD di Bali sebagai lembaga keuangan milik desa adat.

"Hari ini Soma Pon Dungulan, krama Bali menyebut dengan Hari Penyajaan, rangkaian Hari Suci Galungan. Semoga apa yg kita lakukan bersama hari ini betul-betul menjadi kenyataan," ujarnya berfilosofi.

Sementara Dirut PT. BPD Bali I Nyoman Sudarma berharap agar kerjasama yang dijalin selama ini antara BPD dengan LPD sebagai upaya untuk mendorong ekonomi krama Bali mampu  mengedukasi masyarakat untuk mengaplikan program pemerintah terutama penggunaan uang non tunai.

Maman Tirta Rukmana, Dirut PT USSI Bandung dalam sambutan singkatnya juga berharap LPD menjadi tumpuan ekonomi dengan memanfaatkan teknologi informasi.

"Siapapun di manapun, kapanpun  aplikasi apapun mesti kita memakai QRIS BPD agar uang yang beredar tetap di Bali," harapnya.

Acara yang juga dilaksanakan secara daring di seluruh cabang BPD Bali ini diakhiri dengan penyerahan secara simbolis kepada beberapa LPD yang sudah terdaftar memakai merchan QRIS BPD Bali serta foto bersama. (Pbm6)


TAGS :

Komentar