Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Jadikan Soko Guru Perekonomian Desa Adat, Penguatan LPD Mutlak Dilakukan

Talkshow 'Bali Kedat' yang membahas topik penguatan LPD sebagai soko guru perekonomian desa adat

Denpasar, PorosBali.com- Penguatan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai soko guru perekonomian desa adat mutlak dilakukan. Salah satunya, dengan pembentukan pararem khusus (peraturan khusus desa adat) terfokus mengatur LPD di tiap-tiap desa adat. 

 

Keberadaan perarem ini menjadi hal mendasar, mengingat LPD merupakan lembaga keuangan milik desa adat yang dikecualikan dari Undang Undang Lembaga Keuangan Mikro. Demikian salah satu kesimpulan mengemuka dalam dialog 'BALI KEDAT' di Joglo Sedap Malam Denpasar, Rabu (7/4).

 

Kepala Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LP-LPD) Provinsi Bali, I Nengah Karma Yasa, S.E., sebagai salah satu narasumber dialog mengungkapkan, dari 1.493 desa adat di Bali terdapat 1.436 desa adat telah memiliki LPD.

 

Nengah Karma mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan pendampingan secara teratur terhadap permasalahan yang muncul di LPD. 

 

"Karena bila ada sedikit kelengahan maka dinamika isu keuangan tersebut akan bergerak begitu cepat" ungkapnya.

 

Lanjut Nengah Karma menyatakan, di masa pandemi Covid-19 ini, sekitar 25 LPD akan diupayakan untuk dibangkitkan kembali. "Hal itu tentu membutuhkan peran penting dari prajuru desa adat untuk membangkitkan," jelasnya.

 

Kesempatan sama, Patajuh Bandesa Agung Bidang  Perekonomian dan Keuangan Adat Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, I Ketut Madra, S.H.M.M, mengakui, masih kurangnya regulasi khusus mengatur LPD diharapkan ke depan bisa disempurnakan. Termasuk akan kesadaran warga adat sendiri akan pentingnya LPD dalam menjaga eksistensi yadnya budaya Bali. 

 

Ia mengaku pihaknya masih terus mendata dan memantau agar semua desa adat di Provinsi Bali memiliki pararem yang mengatur terkait LPD. "Karena terpantau hanya beberapa desa adat saja yang baru mempunyai pararem tersebut," jelasnya.

 

Ketut Madra menjelaskan meskipun MDA sebagai paiket yang menaungi desa adat di Bali, namun MDA tidak dapat langsung menyelesaikan masalah yang ada di LPD.  

"Karena LPD merupakan milik dari Desa Adat, sehingga bila terdapat masalah di LPD seharusnya diselesaikan di tingkat desa adat dulu, karena majelis MDA hanya dapat menghormati keputusan yang dihasilkan dari desa adatnya," jelasnya

 

Hal senada disampaikan Pemerhati LPD Bali Ir. AA. Rai Astika, yang menyatakan banyak desa adat yang belum memiliki pararem, serta masih banyak pararem yang dimiliki belum mampu melindungi LPD serta Sumber Daya Manusia (SDM) dirasa belum memadai.

 

Rai Astika juga mengharapkan terciptanya kualitas SDM yang dimiliki masing-masing LPD, sehingga tercipta SDM yang tangguh dan mampu beradaptasi dengan lingkungan.

 

"Seperti halnya pandemi Covid-19 ini, diharapkan SDM tersebut mampu berinovasi untuk membangun LPD tersebut. Karena kebanyakan LPD yang tidak berkembang adalah LPD yang tidak mampu beradaptasi dengan lingkungannya," jelasnya.

 

Lebih lanjut, Rai Astika mengharapkan dapat membangun sistem pengawasan berbasis risiko di tingkat LPD. 

"Astungkara kami masih berjuang di tahun 2021 ini, dapat membangun Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang kuat di setiap LPD. Sehingga, dapat memperkuat sistem pengawasan dan mendorong LPD mempunyai panureksa untuk melakukan pengawasan internal," paparnya.

 

Dalam sesi sama, tips kesuksesan pengelolaan LPD sebut Wayan Rayun selaku Kepala LPD Kesiman Denpasar mengatakan, bahwa secara teknis LPD harus memanfaatkan teknologi karena mempercepat proses dan layanan, juga meningkatkan sistem panureksa (pengawasan) internal.

 

"Teknologi IT akan membawa keuntungan termasuk aplikasi samsat online, ATM, penjualan token dan pembayaran listrik, PAM (pembayaran air) dan lainnya selain itu juga memperkuat sistem pengawasan internal oleh panureksa dan setiap akhir tahun kita menunjuk auditor publik untuk mempertanggungjawabkan kinerja LPD," pungkas Wayan Rayun. (Pbm6)


TAGS :

Komentar