Sat Pol PP Kota Denpasar Amankan ODGJ di Jl. Cokroaminoto
- 11 Maret 2021
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Sat Pol PP Kota Denpasar turut mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kawasan Jalan Cokroaminoto Denpasar pada Kamis (11/3). Pelaksanaan penertiban ODGJ tersebut karena ada laporan masyarakat bahwa ada ODGJ yang sering berbuah ulah dan bisa membahayakan keselamatan orang lain. Sebagai upaya untuk mendukung rmterciptanya keamanan dan ketertiban umum di Kota Denpasar, terpaksa kami amankan agar tidak menimbulkan hal hal yang tidak diinginkan.
Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban tersebut dilaksanakan lantarn dianggap mengganggu ketertiban umum. Karenanya, ODGJ dimankan di Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar.
"Saat ini sudah kami amankan di Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar sambil mempersiapkan langkah selanjutnya," ujarnya
Dewa Sayoga menjelaskan, setelah diamankan, ODGJ tersebut justru mengamuk dan merusak sebagian fasilitas ruang binaan di kantor Sat Pol PP Kota Denpasar. " Kami sudah berupaya mencari tahu siapa keluarganya, karena warga sekitar tidak mengetahui dari mana ODGJ tersebut berasal, sehingga, guna menghindari hal yang tidak diinginkan kami amankan terlebih dahulu. Setelah kami amankan justru plafon dan genteng dirusak. Kami akan segera rujuk ke RSJ Bangli untuk mendapat penanganan lebih lanjut," kata Sayoga.
Dewa Sayoga menghimbau masyarakat jika mempunyai anggota keluarga yg menderita gangguan jiwa agar memperhatikan keluarganya sehingga tidak sampai berkeliaran dijalan dan bisa membahayakan keselamatan orang lain dan menganggu ketertiban masyarakat Kota Denpasar.
"Jadi tak henti-hentinya kami mengajak masyarakat agar senantiasa selalu mengindahkan aturan yang berlaku, sehingga Denpasar menjadi kota yang ramah, aman dan nyaman bagi siapapun yang berkunjung," ujarnya sembari mengajak untuk selalu menerapkan protokol kesehatan lantaran pandemi Covid-19 belum usai. (Pbm2)
Komentar