Petani di Subak Balangan dan Uma Tegal Datangi DPRD Badung, Ini Masalah Yang Disampaikan
- 22 Februari 2021
- Info & Peristiwa
- Badung
Badung, PorosBali.com- Petani di Subak Balangan dan Subak Uma Tegal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung kolaps. Mereka pun menjerit hingga berujung mendatangi DPRD Badung, Senin (22/2).
Kedatangan mereka, guna menyampaikan aspirasinya ke wakil rakyat bahwa para petani setempat sudah 20 tahun tidak pernah mendapat air dari hulu (Tabanan) untuk mengaliri persawahannya sehingga mengalami kekeringan.
Kedatangan perwakilan petani Subak Balangan dan Subak Uma Tegal bersama puluhan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Marhaen Denpasar ke DPRD Badung itu, diterima langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Ketua Komisi I Wayan Regep beserta anggota Komisi IV I Made Suardana.
Putu Jody Veriawan selaku Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Marhaen Denpasar mewakili Desa Balangan menyampaikan aspirasi dengan tegas kepada Ketua DPRD Badung bahwa jeritan petani ini harus segera dicarikan solusi. “Kami minta permasalahan 20 tahun petani yang kesulitan air di Subak Balangan dan Uma Tegal segera diselesaikan,” harap Jody.
Mengingat 120 hektar lahan pertanian di subak setempat sulit mendapat air ke saluran irigasi dan hanya bisa menunggu air hujan baru bisa bercocok tanam. “Penyebab sulitnya petani di dua subak ini mendapat air karena aliran air ke Subak Balangan dan Uma Tegal ditutup beton, sehingga 300 petani di dua subak ini tidak menanam padi,” tegasnya.
Selain itu, pembagian air irigasi subak sering tumpang tindih, akibat saluran irigasi dibeton, sehingga keadilan bagi petani di dua subak ini yang tidak sesuai dengan sila kelima.
Hal senada ditegaskan, Pekaseh Subak Balangan, I Ketut Matrayasa yang mengaku prihatin dengan kondisi petani anggota subaknya yang lebih dari 20 tahun menderita kekurangan air. “Kami ingin aliran air irigasi Subak Balangan dan Uma Tegal dinormalisasi lagi. Selama ini aliran ke Subak Balangan dibeton sehingga tidak dapat air,” ucapnya.
Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata secara tegas siap mengawal aspirasi para petani di dua subak ini dengan cara bersurat ke WBBS Bali dan Pemprov Bali serta Bupati Tabanan terkait hal ini. “Ini adalah hak petani. Ini sangat memalukan, masak petani selama 20 tahun di Balangan sulit dapat air,” ucap Parwata dengan nada tinggi.
Parwata menilai, ini tidak ada keadilan dan ini merupakan tanggung jawab negara sesuai UU dan permasalahan ini menjadi kewenangan penuh WBBS dan Provinsi Bali. “Sumber masalah ini kan pembagian air DAM dari Luwus. Ya, kami di Dewan harus selesaikan masalah rakyat ini dan ini harus adilan buat petani,” kata Parwata.
Ditambahkan Wayan Regep selaku Ketua Komisi I DPRD Badung didampingi anggota Komisi IV DPRD Badung, I Made Suardana menilai masalah petani ini sangat serius dan penting ditangani segera, sehingga pihaknya mendorong Ketua DPRD Badung berkoordinasi kepihak terkait. “Terutama kami akan berkoordinasi ke Kabupatem Tabanan dan poinnya harus berkoordinasi. Mengingat permasalahan ini harus dilakukan dilakukan secara berkeadilan demi kemakmuran petani,” tutupnya. (Pbm2)
Komentar