Disiplinkan Warga Terapkan Prokes, Personil Gabungan Polres Klungkung Gelar Operasi Yustisi
- 09 Februari 2021
- Info & Peristiwa
- Klungkung
Klungkung, PorosBali.com- Jajaran Polres Klungkung, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Klungkung menggelar Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di Wilayah Hukum Polres Klungkung, Selasa, (9/2/2021).
Di bawah kendali Kapolres Klungkung AKBP Bima Ariya Viyasa, S.I.K., M.H. memerintahkan seluruh jajarannya berupaya bekerjasama dengan instansi terkait dalam membantu penanganan penyebaran Covid -19 serta menindaklanjuti lnstruksi Presiden terkait dengan pendisiplinan masyarakat.
Giat Operasi Yustisi mendisiplinkan masyarakat dan penerapan prokes Covid -19 yang dilaksanakan di Jalan Ngurah Rai, tepatnya di depan kantor Samsat Bersama Klungkung oleh personil yang terseprint Ops Aman Nusa II – 2021 dipimpin langsung Waka Polres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M., bersama Kepala Bagian Operasi Polres Klungkung Kompol I Gede Made Surya Atmaja P., S.Sos.,M.H. dan Kasat Pol PP. I Putu Suarta. Operasi Yustisi dilaksanakan dengan menyampaikan imbauan melalui mikropun kepada para masyarakat yang sedang beraktivitas di jalan tersebut supaya selalu mematuhi prokes Covid -19 dengan 3M.
Operasi Yustisi dilaksanakan bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat untuk mematuhi prokes. “Dalam kegiatan ini masih ditemukan warga yang melanggar tidak menggunakan masker untuk itu petugas memberikan sanksi denda. Kegiatan ini adalah mendisiplinkan warga masyarakat akan aturan protokol kesehatan Covid-19,” kata Kompol I Gede Made Surya Atmaja P., S.Sos., M.H.
“Kami harapkan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan sering- sering mencuci tangan. Hal ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Klungkung,” harap Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M.,di akhir kegiatan. (Pbm2)
Komentar