Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Melawan Saat Ditangkap, Seorang Residivis Ditembak Polisi

Satreskrim Polres Badung melumpuhkan seorang Residivis berinisial Gede AS (40) asal Buleleng

Badung, PorosBali.com- Satreskrim Polres Badung berhasil melumpuhkan seorang Residivis berinisial Gede AS (40) asal Buleleng. Bali, pasalnya pelaku yang sudah beberapa kali keluar masuk LP saat mau di tangkap melawan petugas. Selasa, (9/2).

Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo, SH, SIK menjelaskan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Ni Putu Desy Suci Ningsih (22) yang tinggal di Jln. Jempiring I No. 6 Lingk. Negara Kelod Kel/Ds. Sading Kec. Mengwi Kab. Badung saat memarkir kendaraannya di Depan Toko Asih Plastik 2 Jln. Tangkuban Perahu Kelurahan Kerobokan Kelod Kec. Kuta Utara Kab. Badung, pada hari Jumat tanggal 20 November 2020 sekitar pukul 11.30. 

Atas laporannya di SPKT Polres Badung tersebut Pria asal Papua ini perintahkan Kanit I Reskrim Iptu Ferlanda Oktora, S.Tr.K menangkap pelaku.

"Ya setelah kita selidiki secara intensif pelaku pencurian sepeda Motor Honda Scoopy No. Pol. DK-3541-FAU, tahun 2018, warna Coklat Hitam mengarah ke Gede AS seorang residivis asal Seririt ini," Terangnya.

"Modusnya Pelaku residivis ini
mengambil dengan mudah karena kunci motornya masih nyantol," ujarnya.

AKP Laurens juga menyebutkan saat digerebeg pada hari Sabtu (6/2/2021) pukul 17.00 wita di jalan Tukad Batang no 27  Denpasar Selatan pelaku melawan, sehingga dikasi timah panas untuk melumpuhkannya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor korban saat diparkir dan kincinya masih nyantol. Selain itu polisi mengamankan barang bukti 1 unit spm jenis Honda merk Scoopy dgn no. Pol. DK3541FAU, thn 2018, 
-  beberapa peralatan berupa kunci dan obeng.
- beberapa foto copy STNK palsu.
- beberapa buah kunci spm palsu.
- beberapa plat no. Pol. Palsu
- beberapa buah tas. (Pbm2)


TAGS :

Komentar