Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

67 SPKLU Segera Dibangun di Bali, PLN Dukung Penerapan Energi Ramah Lingkungan

Manager Sub Bidang Strategi Pemasaran PLN UID Bali, Oscar Praditya (kiri) didampingi Manager Komunikasi I Made Arya.

Denpasar, PorosBali.com- Setelah di Tiara Dewata dan kawasan Benoa, di Bali segera dibangun lagi 67 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di ruas jalan umum dan kawasan hotel yang ada di Bali.

Hal itu disampaikan Manager Sub Bidang Strategi Pemasaran PLN UID Bali, Oscar Praditya didampingi Manager Komunikasi, I Made Arya saat jumpa media, Rabu (20/1) di Denpasar.

Lebih lanjut dikatakan Oscar Praditya pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pendataan perkembangan jumlah kendaraan listrik yang ada di Bali.

“PLN UID Bali telah menyediakan sebanyak 2 unit SPKLU yakni di Tiara Dewata dan di kawasan Benoa. Rencananya kami akan menyediakan sebanyak 67 SPKLU lagi. Masih didata dulu perkembangan jumlah kendaraan listrik khususnya di Bali. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan pendirian SPKLU di sejumlah tempat. Hal ini semata-mata untuk mendorong masyarakat Bali memiliki kendaraan yang ramah lingkungan tersebut,” katanya.

SPKLU menurut Oscar merupakan infrastruktur penting kendaraan berbasis listrik yang telah dibangun di ruas tol Bali Mandara, dikelola oleh Jasa Marga Bali Tol (JBT), kelompok usaha Jasa Marga serta membangun SPKLU di kawasan pusat perbelanjaan yakni di Tiara Dewata.

Dijelaskannya SPKLU ini berada di pool ruas JBT, tepatnya di bawah Simpang Susun Benoa di Jalan Pelabuhan Benoa Denpasar. SPKLU masih berada di jalur arteri sebelum pintu masuk tol.

Diakuinya ekosistem kendaraan listrik khususnya di Bali memang belum berkembang signifikan. Namun SPKLU ini dibangun untuk mendukung regulasi yang sudah diterbitkan pemerintah soal kendaraan listrik yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Sementara di Bali yakni Gubernur (Pergub) Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

"Selain lebih hemat dan murah, kendaraan listrik juga ramah lingkungan. Dan kami juga akan terus melakukan pembangunan SPKLU secara bertahap,” ujar Oscar Praditya. 

Dikatakan juga akselerasi pemenuhan Kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) dan konversi kendaraan BBM jadi listrik ini, PLN memberikan insentif kepada masyarakat yang sudah memiliki kendaraan listrik berupa diskon, tarif khusus serta ada kebijakan pemberian keringanan minimum.

PLN menargetkan setidaknya ada 1.000 kendaraan listrik di Bali, sehingga sangat mendukung Bali yang bersih dan ramah lingkungan. (Pbm6)

 


TAGS :

Komentar