Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Kunjungi Pelabuhan Sanur, KSP Moeldoko: Harus Menjadi PAD Bagi Daerah

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Pj. Gubernur Bali, Irjen Pol. Sang Made Mahendra Jaya saat menerima kunjungan  Kepala Staf Kepresidenan RI, Jendral (Purn) Moeldoko pada Jumat (22/9). (Foto/hms)

Denpasar, PorosBali.com- Kepala Staf Kepresidenan RI, Jendral (Purn) Moeldoko mengunjungi Pelabuhan Laut Sanur di Kota Denpasar, pada Jumat (22/9). Kunjungan yang diterima Pj. Gubernur Bali, Irjen Pol. Sang Made Mahendra Jaya bersama Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara ini dilaksanakan guna memastikan operasional pelabuhan berjalan lancar termasuk isu-isu sentral dapat tertangani dengan baik serta kemanfaatannya agar dapat dirasakan langsung oleh Pemerintah Kota Denpasar dan masyarakat setempat Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Denpasar yang dalam hal ini Dinas Perhubungan berharap pengelolaan pelabuhan ini dapat diserahkan setelah masa pemeliharaan berkahir. 

 

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat diwawancarai menjelaskan, saat ini terdapat tiga isu utama dalam pengelolaan Pelabuhan Sanur. Ketiganya yakni masalah kemacetan lalu lintas, parkir dan ruang tunggu, hingga pengelolaan pelabuhan yang hingga kini masih berada dibawah Pemerintah Pusat. 

“Kami berharap setelah masa pemeliharaan selesai, pengelolaan Pelabuhan Sanur ini dapat diserahkan kepada Pemerintah Kota Denpasar yang dalam hal ini sudah siap dgn Badan Usaha Pelabuhan dan ada juga disiapkan UPT Dinas Perhubungan sesuai amanat UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran itu sendiri,” ujarnya 

Baca juga: Pemkot Denpasar Jajaki Kerja Sama dengan Komunitas Sungai Watch

Lebih lanjut dijelaskan, permohonan penyerahaan pengelolaan ini bukan tanpa alasan. Melainkan lantaran sesuai dengan aturan yang mengamabatkan bahwa Pemerintah Kota Denpasar yang seharusnya mengelola pelabuhan tersebut. 

"Hal ini diatur dalam RIPN Sanur, dimana ststudnya adalah Pelabuhan Laut Pengumpan Lokal dan saat ini pada Perda RTRW Kota Denpasar dan Provinsi Bali, Pelabuhan Sanur masih berstatus sebagai pelabuhan laut pengumpan lokal. Dan amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Ya memang seharusnya Pemkot Denpasar yang mengelola,” jelasnya 

 

Sriawan menuturkan, dalam mendukung Pembangunan Pelabuhan Sanur ini, Pemerintah Kota Denpasar telah menyerahkan aset berupa tanah seluas kurang lebih 74 are. Hal ini juga menjadi penting untuk dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Kota Denpasar. Penyerahan asset pada saat itu adalah untuk memenuhi aspek administrasi karena anggaran yang digunakan bersumber dari APBN.  

"Sehingga lahan diserahkan dulu ke pusat, namun hal tersebut bukan terkait operasionalnya, karena berbicara operasional adalah berbicara kewenangan yang diatur Undang-Undang Nomot 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," jata Sriawan sembari menjelaskan amanat undang-undang tersebut yakni pelabuhan laut utama dikelola pemerintah pusat, pelabuhan laut pengumpan regional dikelola pemerintah provinsi, sedangkan untuk pelabuhan laut pengumpan lokal dikelola  pemerintah kabupaten/kota. 

 

Pihaknya menekankan, jika nantinya telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Denpasar, Dishub Kota Denpasar akan kolaborasi dengan BUP yang telah disiapkan untuk dapat mengatur secara langsung lalu lintas angkutan lautnya. Hal ini utamanya untuk keselamatan angkutan laut yang muaranya untuk mengatasi kemacetan, parkir dan ruang tunggu agar tidak overloal. Mengingat saat ini Kota Denpasar memilki pelabuhan laut pengumpan lain seperti di Pelabuhan Laut Pengumpan Lokal Serangan maupun Dermaga Mertasari untuk mengatasi  karakter wisatawan one day service ke Nusa Penida dan Nusa Lembongan Pulang Pergi ke Denpasar. 

“Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak, baik itu Bapak KSP Moeldoko dan Pak Pj. Gubernur Bali atas dukungannya agar Pelabuhan Laut Sanur ini memberikan kemanfaatan optimal bagi masyarakat sekitar, khususnya Kota Denpasar,” ujarnya.

 

Sementara, Kepala Staf Kepresidenan RI, Jendral (Purn) Moeldoko mengatakan bahwa, pihaknya juga telah memantau sejumlah persoalan yang terjadi di Pelabuhan Sanur ini. Seperti masalah kemacetan, masalah lingkungan, serta pengelolaan. Ke depan, pihaknya berharap dilakukan pengelolaan secara kolaboratif antara daerah dan pusat. 

Baca juga: Pemkot Denpasar Gandeng Uniqlo Indonesia Gelar “Workhsop” Pengembangan Bisnis

Dikatakan, pihaknya dalam hal ini pemerintah pusat sangat berterimakasih kepada pemerintah daerah, kementerian perhubungan dan KSOP yang telah berhasil membangun pelabuhan ini. Pelabuhan ini merupakan salah satu dari 61 proyek strategis nasional (PSN) yang sudah selesai.

Terkait sejumlah persoalan yang disampaikan, pihaknya akan melakukan rapat dengan kemenhub untuk mencari solusi. 

"Persoalan yang tadi disampaikan, seperti masalah lingkungan, karena mejadi macet, perlu ada solusi, berikutnya bagaimana pengelolaan pelabuhan ini mesti pas, ada masukan Pj. Gubernur perlu kolaborasi pengelolaan pusat dan daerah, sehingga daerah dapat juga," ujarnya.

 

Misalnya saja, masalah parkir yang perlu dikelola dengan baik, sehingga mampu menjadi PAD juga bagi daerah. 

"Tugas kami menjembatani dengan baik," ujar Moeldoko. (Pbm2)


TAGS :

Komentar