Terkait PPKM, Satgas Provinsi Bali Gencarkan Penertiban Penegakan Protokol Kesehatan
- 14 Januari 2021
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali pada Senin, 11 Januari 2021, penegakan protokol kesehatan (prokes) di Provinsi Bali semakin diintensifkan. Seperti yang dilakukan oleh Satgas pada Kamis (14/1), penegakan protokol kesehatan kembali digencarkan oleh tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan kerja sama dengan pecalang.
Made Uder AMD, Kasi Pasdal Subdit Dalmas Polda Bali mengatakan, kegiatan penegakan protokol kesehatan ini selain untuk menertibkan PPKM di Bai, juga untuk mengedukasi masyarakat pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi. “Hingga saat ini, jumlah kasus Covid-19 di Bali terus meningkat. Kita tidak ingin ada klaster-klaster baru lagi, jadi kita terus pantau dan tegakkan prokes di tengah masyarakat,” katanya saat memimpin apel siaga sebelum penegakan prokes.
Ia juga berpesan kepada para petugas untuk terus memberikan contoh prokes kepada masyarakat, sehingga mereka bisa mencontoh dan teredukasi. “Kita yang pertama sebagai petugas jangan abai, sehingga mudah ditiru oleh masyarakat,” ujarnya seraya mengatakan bahwa tim juga harus siap mensosialisasikan vaksinasi yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sementara Kadek Suartini, koordinator kegiatan penegakan prokes pagi itu mengatakan bahwa tim yang bertugas pagi ini dibagi menjadi tiga. Tim pertama menurutnya sudah bergerak ke Tabanan, menegakkan prokes di jalan-jalan protokol di Tabanan. “Sementara tim kedua bergerak ke Jalan Moh Yamin Denpasar. Dan tim ketiga menertibkan baliho yang sudah kadaluwarsa,” ucapnya, menjelaskan. (Pbm1)
Komentar