Bebas Predator Seksual, Unud Diminta Tangani Serius dengan Sistem Terpadu Kasus Dosen Cabul
- 06 Januari 2021
- Hukum & Kriminal
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Bali Luh Putu Anggreni mengaharapkan Rektorat Universitas Udayana (Unud) membuka ruang dialog dan mekanisme pengaduan dan penanganan.
Atas dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi pada tahun 2016, dialami salah satu mahasiswi oleh oknum dosen Unud.
"Kami para aktivis Perempuan Bali dan juga Alumni Unud. Inginkan hasil investigasi dari Seruni Bali dan pelaporan kasus ini menjadi perhatian serius rektorat Unud," kata Anggreni di Denpasar, Rabu (6/1).
Hal itu disampaikan menyikapi tindak lanjut Rektor Unud akan bersurat kepada Dewan Kehormatan Etik agar Dewan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelecehan seksual yang terjadi.
Penanganan itu agar serius dengan sistem terpadu, agar Unud bersih dari predator seksual.
Ukuran kedewasaan tidak berarti perempuan mampu menjaga dirinya secara aman dari serangan seksual.
Apalagi ada relasi kuasa antara dosen dengan mahasiswa atau yunior dengan senior. (pbm4)
Komentar