Tertinggi, Hari Ini Desa Pemecutan Kaja Catat 15 Kasus Baru Covid-19
- 05 Januari 2021
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 masih menemukan adanya penambahan kasus sembuh dan kasus positif. Seperti halnya pada Selasa (5/1) kasus sembuh Covid-19 di ibukota Provinsi Bali ini bertambah sebanyak 29 orang dan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 50 orang yang tersebar di 20 wilayah desa/kelurahan.
Berdasarkan Data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, terjadi lonjakan kasus di enam wilayah desa/kelurahan. Yakni Desa Pemecutan Kaja mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 15 kasus baru. Disusul Desa Pemecutan Kelod dan Kelurahan Sesetan yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak 4 orang. Kelurahan Padangsambian, Kelurahan Sanur dan Desa Peguyangan Kangin turut mencatatkan penambahan kasus sebanyak 3 orang.
Selain itu, Desa Padangsambian Kelod, Desa Padangsambian Kaja, Desa Pemogan dan Desa Sidakarya mencatatkan penambahan kasus sebanyak 2 orang, dan sebanyak 10 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus sebanyak 1 orang. Sedangkan 23 desa/kelurahan lainya nihil penambahan kasus.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar pada Selasa (5/1) menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya cukup tinggi.
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.
“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai.
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 4.952 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 4.537 orang (91,62 persen), meninggal dunia sebanyak 109 orang (2,20 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 306 orang (6,18 persen).
Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.
"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai.
Kasus Positif :
1. Desa Ubung Kaja seorang laki-laki usia 27 tahun
2. Kelurahan Padangsambian dua orang perempuan usia 17 dan 57 tahun serta seorang laki-laki usia 59 tahun
3. Kelurahan Sanur tiga orang laki-laki usia 53, 16 dan 9 tahun
4. Desa Tegal Harum seorang laki-laki usia 68 tahun
5. Desa Pemecutan Kelod tiga orang laki-laki usia 30, 17 dan 51 tahun serta seorang perempuan usia 12 tahun
6. Desa Sumerta Kaja seorang perempuan usia 47 tahun
7. Desa Padangsambian Kelod dua orang perempuan usia 41 dan 62 tahun
8. Desa Sumerta Kelod seorang laki-laki usia 66 tahun
9. Desa Padangsambian Kaja seorang perempuan usia 47 tahun serta seorang laki-laki usia 18 tahun
10. Kelurahan Sesetan tiga orang laki-laki usia 54, 47 dan 50 tahun serta seorang perempuan usia 49 tahun
11. Kelurahan Sumerta seorang laki-laki usia 17 tahun
12. Desa Kesiman Kertalangu seorang laki-laki usia 68 tahun
13. Desa Pemogan dua orang perempuan usia 24 dan 35 tahun
14. Kelurahan Pedungan seorang laki-laki usia 61 tahun
15. Desa Peguyangan Kangin dua orang perempuan usia 39 dan 29 tahun serta seorang laki-laki usia 14 tahun
16. Desa Tegal Kertha seorang laki-laki usia 32 tahun
17. Kelurahan Panjer seorang laki-laki usia 32 tahun
18. Desa Pemecutan Kaja delapan orang laki-laki usia 34, 55, 45, 23, 58, 12, 21 dan 32 tahun serta tujuh orang perempuan usia 54, 56, 38, 17, 68, 90 dan 7 tahun
19. Kelurahan Renon seorang laki-laki usia 35 tahun
20. Desa Sidakarya seorang laki-laki usia 52 tahun serta seorang perempuan usia 45 tahun
Kasus Sembuh : 29 orang.
(Pbm2)
Komentar