Polres Badung Cegah Perayaan Tahun Baru dengan Penegakan Protokol Kesehatan
- 31 Desember 2020
- Info & Peristiwa
- Badung
Badung, PorosBali.com- Kepolisian Resor Badung gelar apel kesiapan pengamanan malam tahun baru 2021 yang pimpin langsung Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK di lapangan Mapolres jalan Kebo Iwa No 1, Mengwi, Badung, Bali. Kamis, (31/12) siang pukul 14.00 wita
Apel kesiapan pengamanan tahun baru 2021 tersebut dihadiri para PJU Polres Badung, Kapolsek jajaran dan ratusan pesonil yang telah di bagi sesuai Sprin penugasan serta dikendalikan oleh Padalnya masing-masing.
Kapolres Badung menjelaskan pengamanan malam tahun baru kali ini, sangat berbeda dengan pengamanan tahun-tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya Polri mengamankan perayaan pergantian tahun, justru sekarang terbalik mencegah perayaan tahun tahun dengan Protokol Kesehatan.
"Sasaran kita tahun ini adalah kerumanan masa, kembang api dan pelanggaran Protokol kesehatan," bebernya.
Ia menargetkan malam tahun ini (malam tahun 2021 red) tidak ada kembang api yang menyala tidak ada kerumunan, dan tentunya paling diharapkan tidak ada warga baik lokal maupun warga asing yang merayakan pergatian tahun serta tetap tinggal dirumah dengan mentaati Protokol kesehatan (Prokes).
"Jika masih bandel tidak mau mengikuti Prokes, pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang telah di tentukan," tegasnya.
"Kita tidak mau malam tahun baru 2021 menjadi catatan sejarah klaster baru penyebaran covid -19," Katanya.
Selanjutnya kata Pria asal Suku Sunda Jawa Barat tersebut menyebutkan apa yang menjadi target perayaan tahun ini tidak mudah, dibutuhkan keikhlasan dan semangat serta kerja sama yang baik.
Sekali lagi Kapolres menegaskan laksanakan tugas dengan baik, tidak ada perintah lain, selain perintah Kapolres, "karena ini adalah tanggung jawab kita memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat," pungkasnya. (Pbm2)
Komentar