Lagi, Tim Yustisi Denpasar Jaring 41 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan
- 30 Desember 2020
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Tim Yustisi Kota Dempasar kembali jaring 41 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban protokol kesehatan. Sebanyak 21 pelanggaran terjaring di Jalan G Kawi , Jalan G. Raung - Jalan Gajah Mada Kelurahan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat Selasa (29/12) kemarin malam dan 20 orang terjaring di Jalan G.Batukaru Desa Tegal Kerta Rabu (30/12)
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari hasil penertiban selama dua hari ini sebanyak 41 orang pelanggar yang di denda sebanyak 9 orang karena tidak menggunakan masker dan 32 orang lagi diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya. Selain itu 41 orang pelanggar itu juga diberikan sanksi fisik maupun moril. Sanksi fisik mereka semua diberi hukuman push up, sanksi moril disuruh menyapu jalan dan menandatangangi surat pernyataan tidak akan melanggar protokol kesehatan lagi. "Jika di kemudian hari kembali ditemukan melakukan pelanggaran kembali, maka kami terpaksa akan di bina di Kantor Kasatpol PP Kota Denpasar," ungkap Sayoga.
Semua sanksi itu harus diberikan agar mereka benar-benar jera dan sadar akan pentingnya protokol kesehatan. Mengingat pihaknya telah memberikan sosialisasi selama 9 bulan. "Jika masih ada yang melanggar dan sengaja melakukan pelanggaran perlu di beri sanksi tegas," katanya
Dari kondisi ini Sayoga menegaskan kepada masyarakat untuk selalu taat protokol kesehatan terutama saat melakukan aktifitas diluar rumah yakni selalu menjaga jarak, gunakan masker dan selalu cuci tangan.
Menurut Sayoga semula langkah itu harus diterapkan, karena covid-19 menjadi kekawatiran mengingat jumlah ruang isolasi maupun tenaga medis sangat terbatas dibandingkan jumlah orang yang terjangkit Covid 19. "Kekurangan tenaga medis harus dipikirkan salah satunya adalah masyarakat harus mentaati protokol kesehatan sehingga tidak ada penambahan jumlah kasus lagi," jelasnya.
Sekali lagi Sayoga mengimbau dan mengajak masyarakat agar masyarakat menerapkan hidup sehat. Dengan hidup sehat berarti otak sehat pikiran jernih, sehingga tetap produtif ekonomi bisa bangkit lagi. (Pbm2)
Komentar