KPU Bali Bayar Kaul Babi Guling, Pilkada Tanpa Gugatan Ke MK
Denpasar, PorosBali.com- Bertepatan dengan piodalan pura setempat , Selasa (29/12/2020) KPU Bali Gelar Syukuran Pilkada Serentak Berjalan Lancar tanpa terjadi klaster Pilkada. Terlebih tidak ada gugatan Pasangan calon ke-MK ( Mahkamah Konstitusi) RI.
“Pilkada serentak 2020 telah usai digelar, Ini membuat jajaran KPU Bali dan KPU kabupaten/kota menggelar syukuran (Pesta Guling, red) di halaman Kantor KPU Bali,” jelas Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.
Kesuksesakan KPU Bali menggelar enam Pilkada yang digelar 9 Desember 2020 yakni Pilkada Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, Karangasem dan Kota Denpasar. Lidartawan menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada di Bali berlangsung secara lancar.
Lidartawan tidak menampik bahwa tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada kali ini tidak sebanding dengan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden pada 2019 lalu. Namun capaian peningkatan justru jelas terjadi dibandingkan pelaksanaan Pilkada dari tahun-tahun sebelumnya.
“Target partisipasi tidak bisa dibandingkan dengan Pileg. Tetapi kalau dibandingkan antara Pilkada dengan Pilkada, justru naik. Kecuali Denpasar yang turun dua persen,” beber mantan Ketua KPU Bangli ini.
Pihaknya menegaskan penurunan tingkat paritisipasi di Denpasar akan menjadi bahan evaluasi. Bahkan akan didata melalui survei mengenai sejauh mana rendahnya tingkat partisipasi pemilih dengan menggandeng dua perguruan tinggi di Bali.
“Hasil survei ini akan kami seminarkan juga sebelum dijadikan bahan laporan. Survei akan kami lakukan setelah hasil pilkada ditetapkan pada Januari 2021,” ujar Lidartawan.
Pelaksanaan Pilkada serentak di tengah Pandemi juga menumbuhkan kepercayaan masyarakat bahwa pencoblosan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat tidak menciptakan klaster baru penyebaran penyakit Covid-19. “Artinya penerapan protokol kesehatan sudah baik,” katanya.
Diketahui sebelumnya, Bali menjadi daerah yang paling banyak melaksabakan Pilkada serentak, disusul Provinsi Bangka Belitung dan Daerah Istimewa Yogjakarta. Sehingga tidak salah kesuksesan penyelenggaraan Pilkada oleh KPU Bali bersama jajaran di daerah mendapatkan sanjungan.
Penghargaan datang dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Apresiasi itu berupa skor tinggi yang diperoleh KPU Bali dari DKPP dalam Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP). “Dapat penghargaan dari lembaga informatif, baru pengakuan dari DKPP kita penyelenggara yang paling tinggi nilai kode etiknya. Dari 10 provinsi di Indonesia,” tandasnya. (Pbm2)
Komentar