Antisipasi Bencana Alam di Masa Pandemi, Pemkot Denpasar Keluarkan Surat Edaran
- 12 Desember 2020
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Memasuki akhir tahun sebagian besar wilayah di Bali identik diterpa cuaca buruk, tak terkecuali Kota Denpasar. Karenanya, guna mendukung upaya antisipasi kesiapsiagaan bencana terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini, Pemkot Denpasar mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 360/1638/BPBD perihal Antisipasi Kesiapsiagaan Bencana Dalam Situasi Pandemi Covid-19.
Kepala BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa saat dikonfirmasi Sabtu (12/12) menjelaskan bahwa cuaca buruk yang melanda setiap akhir tahun memang membutuhkan kewaspadaan kita bersama. Pun demikian, mengingat saat ini masih berada pada situasi penanganan Covid-19, maka dipandang perlu untuk membentuk tim pemantauan hingga tingkat desa/kelurahan.
“Sesuai dengan Surat Mendagri dan Surat Gubernur Bali maka dipandang perlu untuk membentuk Posko Kesiapsiagaan dengan memberdayakan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang dikordinor oleh perbekel/lurah serta dilaksanakan pembinaan oleh Camat,” jelasnya
Lebih lanjut dikatakan bahwa tim pemantauan yang dimotori oleh Linmas ini nantinya bertugas untuk malaksanakan pemantauan secara cermat dan berkelanjutan guna mengatahui situasi terkini terhadap perkembangan informasi cuaca. Selain itu, perbekel/lurah juga diharapkan untuk aktif menyiagakan seluruh perangkat desa/kelurahan dengan berkordinasi bersama TNI, Polri, Basarnas dan BPBD Kota Denpasar.
“Namun yang perlu diingat adalah dalam setiap aktifitas wajib menerapkan disiplin protokol kesehatan dan melaksanakan kordinasi intensif dengan Satgas Covid-19 di masing-masing desa/kelurahan,” jelasnya
Gus Joni menekankan bahwa berbagai upaya juga sudah dan akan dilaksanakan guna meminimalisir dampak dari cuaca buruk ini. Beberapa hal tersebut yakni penggelontoran sungai dan gorong-gorong, pembersihan saluran air, perompesan pohon serta peremajaan pohon perindang.
“Namun tetap kami mengajak masyarakat yang dikordinir oleh perbekel/lurah untuk senantiasa menjaga kebersihan serta tidak membuang sampah sembarangan, terlebih membuang sampah ke sungai,” ujarnya
“Serta tak lupa kami ingatkan kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, jika tidak mendesak lebih baik tetap tinggal dirumah jika melihat atau mengalami kejadian kegawatdaruratan dapat segera menghubungi BPBD Kota Denpasar atau Denpasar Safe City di saluran 112 atau 0361 223333,’ imbuhnya. (Pbm2)
Komentar