Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Eks Galian C Gunaksa
- 16 November 2020
- Infrastruktur
- Denpasar
Klungkung, PorosBali.com- Keseriusan Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur, Tjokorda Artha Ardhana Sukawati untuk mengangkat martabat kebudayaan Bali sebagai Pusat Peradaban Dunia atau Padma Bhuwana sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru kian dimatangkannya dengan cita-cita mewujudkan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung.
Hal tersebut terlihat saat Gubernur Wayan Koster melakukan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung, Senin (16/11) yang berlangsung di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya.
Dalam pemaparannya, Wayan Koster menjelaskan kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang berlokasi di Eks Galian C Gunaksa ini semula merupakan wilayah yang rusak, tergenang dan terbengkalai, karena pasca Gunung Agung Meletus pada tahun 1963 menjadikan lahan persawahan yang subur tersebut tertutup aliran lahar dingin Gunung Agung lebih dari 300 Ha.
Kemudian sejak tahun 1963-2002 wilayah tersebut (Pesisir Tangkas, Gunaksa, dan sekitarnya, red) menjadi lokasi penambangan Galian C. Sehingga akibat penambangan pasir tersebut, tercatat pada tahun 2002 menyebabkan lingkungan wilayah Pesisir Tangkas, Gunaksa, dan sekitarnya rusak, banyak kubangan, menjadi sumber penyakit, serta menjadikan perizinan penambangan Galian C ditutup Pemkab Klungkung. Tidak berhenti sampai disana, namun pada tahun 2002-2017 wilayah Pesisir Tangkas, Gunaksa, dan sekitarnya menjadi lahan kosong, terbengkalai, beberapa usul ide yang muncul untuk pengelolaan wilayah tersebut juga gagal.
Bahkan di tahun 2017 Erupsi Gunung Agung yang mengalirkan lahar dalam jumlah yang cukup besar, menyebabkan wilayah galian ini semakin tidak bisa dimanfaatkan. "Oleh karena itu, kita harus melakukan upaya pelindungan dan menata, sekaligus mengembangkan wilayah ini menjadi bermanfaat untuk masyarakat Bali dan Klungkung khususnya," kata Koster yang disambut gemuruh tepuk tangan oleh masyarakat di Desa Tangkas, Desa Jumpai, Desa Gunaksa, Desa Sampalan Klod, Desa Gelgel dan tokoh masyarakat di Klungkung seraya mengatakan saat ini wilayah Pesisir Tangkas, Gunaksa, dan sekitarnya telah ditetapkan dalam Perda 3/2020 menjadi Kawasan Strategis Provinsi sebagai Kawasan Pusat Kebudayaan Bali.
Lebih lanjut Wayan Koster yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menjelaskan untuk mewujudkan Pusat Kebudayaan Bali, kami melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali telah melakukan Penetapan Lokasi Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dengan luas mencapai 334, 62 Ha yang terdiri dari Pemukiman Desa Tangkas Eksisting sebanyak 11,19 Ha, Penlok Tahap I seluas 110,31 Ha, Penlok Tahap II dengan luas 213, 12 Ha.
"Secara konsep perencanaan, ada 3 konsep yaitu Konsep Utama Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dengan merencanakan tempat yang dapat menjadi inventarisasi warisan Kebudayaan masa lalu diintegrasikan dengan kebutuhan pengetahuan dan teknologi masa kini, dan masa yang akan datang, sehingga nilai-nilai luhur budaya dapat terwarisi secara berkelanjutan," ujar mantan jebolan ITB ini yang juga telah menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.
Selanjutnya dalam konsep pembangunan terdapat Edukasi, Konservasi, Rekreasi, dan Pembangunan ramah lingkungan yang berkelanjutan dan Pembangunan Terintegrasi berbasis IT. Kemudian ada juga Konsep Infrastruktur Terintegrasi dan Ramah Lingkungan, dengan adanya Perhubungan Darat (Jalan, Kereta LRT, & ART, red), Perhubungan Laut (Pelabuhan Gunaksa, Marina, red), dan Pengembangan Infrastruktur yang aman dan ramah lingkungan.
Tidak berhenti sampai disana, Wayan Koster yang disetiap pembangunannya di Provinsi Bali selalu berpedoman pada ajaran Trisakti Bung Karno yakni Berdaulat di bidang Politik, Berdikari di bidang Ekonomi, dan Berkepribadian dalam bidang Kebudayaan menegaskan bahwa dalam di Masterplan Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali mengusung konsep Tri Mandala & Sat Kerthi, yang terdiri dari Wana Kerthi dengan pembangunan Taman Hutan Raya dan Taman Rekreasi. Danu Kerthi, dengan pembangunan Danau, serta Estuary Dam. Untuk Atma Kerthi terdapat bangunan Catus Patha, Jagat Kerthi terdapat bangunan Panggung Terbuka. Sedangkan Jana Kerthi ini merupakan Pusat Kebudayaan Bali dengan memiliki area pendukung lainnya, dan Segara Kerthi merupakan laut, dan marina.
"Jadi saya berkeinginan untuk mengangkat martabat kebudayaan Bali, karena dalam sejarah Bali di Klungkung ini adalah tempat Masa Keemasan Kebudayaan Bali yang saat itu terjadi di Era Kerajaan Gelgel dengan Raja Dalem Waturenggong," jelas mantan Anggota DPR-RI 3 Periode ini.
Dalam Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung tersebut, turut juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Kepala Perangkat Daerah di Pemprov Bali, Para Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung, Camat Klungkung dan Camat Dawan, hingga Para Perbekel di Desa Tangkas, Desa Jumpai, Desa Gunaksa, Desa Sampalan Klod, dan Perbekel di Desa Gelgel. (Pbm1)
Komentar