Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Gubernur Koster Ikuti Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pemimpin Satuan Kerja OJK

Gubernur Koster saat mengikuti Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pemimpin Satuan Kerja OJK

Denpasar, PorosBali.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sejumlah penyegaran pegawai di lingkungan satuan kerjanya agar dapat mengakselerasi kebutuhan penanganan pandemi Covid-19. Dalam acara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengikuti Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pemimpin Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dilaksanakan secara virtual dari Ruang Rapat Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Senin (26/10).
“Seiring dengan penanganan krisis kesehatan yang berdampak kepada kondisi perekonomian, OJK telah bahu membahu dengan pemerintah, BI, dan LPS untuk menjaga kestabilan sistem keuangan.  Sesuai dengan kewenangannya, OJK melanjutkan langkah-langkah yang bersifat extraordinary, namun tetap memperhatikan dan menjaga aspek kehati-hatian secara terukur,” kata Gubernur Koster.


Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengingatkan kepada seluruh pegawai OJK untuk mengubah pola pikir dan perilaku business as usual menjadi tindakan kreativitas untuk mendapatkan terobosan (out of the box) dari aspek kebijakan dan memonitor pelaksanaan kebijakan dimaksud. 
“Hal itu dilakukan agar kontribusi OJK dalam penanganan dalam aspek ekonomi pada era adaptasi kebiasaan baru (the new normal) menjadi lebih efektif, mendukung percepatan pemulihan sektor kesehatan dan keuangan bangsa,” tegasnya.
Ia pun menekankan pentingnya peranan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan yang mutlak harus dilakukan karena OJK tidak bisa bekerja sendiri. “Khusus kepada Kepala Kantor OJK di daerah saya sangat berharap agar mampu menjadi simbol penting koordinasi antara pusat, pemerintah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga kegiatan kita di daerah terkoordinasi dengan baik dan memberikan peran dalam pengembangan perekonomian ditengah pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.
Dalam Petikan Keputusan Dewan Komisioner OJK RI  Nomor 23/KDK/791/2720 tentang Penetapan Mutasi dan Promosi  Pegawai dan Jabatan Deputi Komisioner, Kepala Departemen, Kepala Kantor Regional  dan Kepala Kantor OJK dan Kepala Satuan Kerja di Lingkungan OJK itu, Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra yang sempat mengalami kekosongan karena Kepala OJK Regional 8 sebelumnya Elyanus Pongsoda meninggal secara mendadak pada 29 Agustus 2020 lalu, saat ini sudah terisi kembali yang dijabat oleh J. Tri Broto. (Pbm1)


TAGS :

Komentar