Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Tim Gabungan Yustisi Denpasar Jaring 28 Orang Langgar Protokol Kesehatan

Salah satu pelanggar protokol kesehatan

Denpasar, PorosBali.com- Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar 
Kembali gelar  operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan Senin  (5/10).

Kegiatan operasi sidak masker kali ini digelar dua lokasi diantaranya Desa Peguyangan Kaja Kecamatan Denpasar Utara dan Kawasan Pasar Anggabaya Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar  Dewa Gede Anom Sayoga.

Lebih lanjut ia mengatakan dari dua lokasi sidak masker dilakukan terjaring 28 orang. Dari 28 orang tersebut di denda ditempat sebanyak 15 orang dan 13 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak sesuai

Banyak yang terjaring  dalam kegiatan ini membuktikan bahwa masih ada masyarakat yang tidak taat pada protokol kesehatan dalam antisipasi penularan covid 19. "Untuk memberikan efek jera sanksi Rp 100 ribu, diharapkan  masyarakat   bisa lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan," ungkap Sayoga.

Menurut Sayoga kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan adanya sidak masker secara berkelanjutan di Kota Denpasar, Sayoga berharap agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.  Dengan demikian pandemi penularan covid 19 bisa di tekan dan diputus mata rantainya.   (Pbm2)


TAGS :

Komentar