Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Sehari! 280 Pelanggaran, 12 Pelanggar Ditindak Fisik di Tabanan

Salah seorang pelanggar saat ditindak fisik berupa push up

Tabanan, PorosBali.com- Penegakan Yustisi dalam mendukung kebijakan pemerintah sesuai dengan Inpres 06 tahun 2020, terus menerus dilaksanakan oleh Polres Tabanan bersinergi dengan TNI Kodim 1619/ Tabanan dengan mengedepankan Satpol PP Pemda Kabupaten Tabanan selaku pelaksana Pergub no 46 Bali tahun 2020 dan Perbup Tabanan 44/2020.

Berdasarkan data yang dihimpun untuk Minggu tanggal 4 Oktober 2020 sampai dengan sore hari, Personil Operasi Aman Nusa II 2020 Polres Tabanan yang bekerjasama dengan TNI Kodim 1619/Tabanan, Satpol PP Pemda Kabupaten Tabanan serta Jajaran Polsek se Polres Tabanan melaksanakan operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan.

Operasi Aman Nusa II 2020 bergerak bersama sama dengan TNI Kodim 1619/Tabanan, Satpol-PP Pemda Kabupaten Tabanan, Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan dan ditingkat Kecamatan.Tim Operasi Gabungan diperkuat juga dengan Pecalang. Dengan menyasar tempat tempat strategis, pasar tradisional, pasar modern/swalayan, tempat bilyard, jalan protokol, Jalan pedesaan, tempat parkir dan pasilitas umum lainnya.

Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar S.I.K, M.H,.didampingi Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Nengah Sudiarta S.Sos dan Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia S.Sos., mengatakan bahwa masih ada beberapa masyarakat yang tidak sadar sepenuhnya betapa pentingnya kesehatan dan tidak menyadari betapa bahayanya Virus Corona.

“Kami akan terus bergerak bersama sama dengan instansi terkait sampai masyarakat benar benar sadar akan protokol kesehatan dan rentai penyebaran Covid-19 bisa terputus, semoga Ida Sanghyang Widhi Wasa, Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan kita semua keselamatan dan kesehatan” Kata Kapolres Tabanan.

Dari hasil operasi hari Minggu sampai sore hari terjaring 280 pelanggar, 198 pelanggar diantaranya mendapat teguran secara lisan, sanksi fisik 12 orang. Namun demikian operasi kali ini nihil denda. (Pbm2)


TAGS :

Komentar