Bebotoh Membandel, Kapolsek Bongkar Arena Judi Tajen
- 01 Oktober 2020
- Hukum & Kriminal
- Buleleng
Buleleng, PorosBali.com- Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP I Made Suwandra, SH bersama anggota datangi tempat judi tajen/sabung ayam. Kamis (1/10) pukul 09.00 wita.
Akibat ulah bebotoh yang membandel dan tidak mengindahkan himbauan pemerintah tentang prokes covid 19.
Kapolsek AKP Suwandra pimpin langsung untuk membongkar arena judi tajen yang berada di Banjar Dinas Taman Sari, Desa Tinga Tinga, Kecamatan Gerokgak,Buleleng.
Ulah Bebotoh Yang Membandel Kapolsek Bongkar Arena Judi Tajen
Selain penertiban perjudian yang jelas jelas dilarang sesuai pasal 303 KUHP, kami juga melakukan pendisiplinan kepada masyarakat untuk selalu mengikuti prokes covid-19.
“Kami akan tindak tegas bila nanti ditemukan perjudian sabung ayam /tajen, apalagi tajen tempat berkumpulnya orang banyak dan jelas melanggar Prokes Covid 19” ucap AKP Suwandra. (Pbm2)
Komentar