"Polisi" Ditangkap Polisi
- 29 September 2020
- Hukum & Kriminal
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKP dan bertugas di Metrojaya, pria asal Pekanbaru Riau bernama Egi Sugiarto (41) berhasil diamankan Sat Reskrim Polresta Denpasar, ternyata tersangka merupakan residivis Penipuan.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Gede Putu Anom D, S.H., S.I.K, M.H, Selasa (29/9/20) sore, Korban berinisial SS (47) asal pemogan Densel yang mengenal pelaku lewat media sosial sekitar tahun 2019 dan semenjak itu pelaku dan korban menjalin hubungan, dengan iming iming akan menikahi korban pelaku berhasil membujuk korban untuk kerjasama bisnis sewa alat berat.
"Dari bulan Mei hingga Juni korban sudah mentransfer sejumlah uang kepada pelaku hingga total 285 juta," Ucap Kompol Dewa Anom.
Setelah melakukan penyelidikan keberadaan pelaku selama beberapa hari diwilayah Pekanbaru, dengan dipimpin Kanit IV Iptu Reza Pranata, SIK akhirnya pada 22 September 2020 pelaku berhasil diamankan saat berada di rumahnya wilayah Maja baru Kabupaten Lebak Banten.
"Dengan bantuan Polsek Maja kami berhasil mengamankan pelaku saat bersembunyi dikamar mandi, " tambahnya.
Saat dilakukan interograsi pelaku mengakui perbuatannya melakukan penipuan terhadap korban, saat ini pelaku berstatus bebas bersyarat di Rutan Kelas IIB Rengat, Kab. Inhu Prov Riau.
"Terhadap pelaku kita kenakan pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau Penggelapan, Saat ini pelaku sudah kita tahan" tutup Kasat Reskrim. (Pbm4)
Komentar