Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Diproses Hukum, Anggota Polres Bangli Yang Tak Netral Pada Pilkada 2020

Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K.,M.I.K.

Bangli, PorosBali.com- Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K.,M.I.K., tegaskan kepada seluruh jajarannya untuk tetap menjaga Netralitas dalam Perhelatan Politik pada  Pilkada Kabupaten Bangli Tahun 2020.

Hal tersebut dikatakannya saat memimpin apel di Lapangan Mapolres Bangli, Senin (28/9), dihadapan anggotanya Kapolres mewanti wanti kepada seluruh anggotanya agar tidak terlibat dalam Politik praktis.

"Walaupun memiliki kenalan atau ada hubungan keluarga, sebagai anggota Polri harus tetap menjaga netralitas dan tidak boleh memihak,"ujarnya.

Kapolres menegaskan kepada seluruh jajarannya jika ditemukan ada anggotanya yang melanggar maka akan dia tindak tegas dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Selain itu dalam kesempatan yang sama Kapolres juga mensosialisasikan kembali Peraturan KPU nomor 13 tahun 2020 yang intinya bahwa dalam pelaksanaan Pilkada saat ini berbeda dari yang sebelumnya dikarenakan adanya pandemi covid-19 sehingga ada hal-hal dalam pelaksanaan Kampanye yang dibatasi.

"Sudah tidak ada lagi kampanye terbuka yang melibatkan banyak orang, yang ada kampanye tertutup dan itupun dibatasi maksimal 50 orang,"

Kapolres menegaskan jika melebihi kapasitas kegiatan tersebut dapat dibubarkan sesuai mekanisme yang telah ditentukan. (Pbm2)


TAGS :

Komentar