Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Kasus Covid-19 Melonjak, Polda Bali Dukung Pemprov dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha

Denpasar, PorosBali.com- Kepolisian Daerah Bali mendukung langkah Pemprov Bali terkait upaya penegakan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah makin meluasnya penyebaran Covid-19. Dukungan itu disampaikan Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha dalam sambutannya pada acara pembagian masker secara serentak yang dirangkai dengan kampanye jaga jarak dan hindari kerumunan dalam rangka operasi yustisi penggunaan masker serta Pilkada 2020 yang aman, damai dam sehat di sisi selatan Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandhi, Kamis (10/9/2020).

Dukungan penuh jajaran aparat keamanan itu diberikan sejalan dengan perkembangan Covid-19 di Daerah Bali yang dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan trend peningkatan kasus positif dan kematian. Menurut Wakapolda, trend peningkatan kasus Covid-19 di Bali antara lain disebabkan menurunnya disiplin masyarakat dalam menerapkan prokes di masa adaptasi kebiasan baru. Terkait dengan fenomena tersebut, jajaran kepolisian daerah Bali berkolaborasi dengan unsur TNI mendukung langkah Gubernur Bali mengeluarkan Pergub Nomor Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Pihaknya akan mengawal implemantasi regulasi ini karena sejalan dengan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. 

Dukungan itu antara lain diwujudkan dengan pembagian masker secara serentak yang dirangkai dengan kampanye jaga jarak dan hindari kerumunan. Selain itu, Polda Bali juga akan mengintensifkan patroli keliling untuk mengawasi kepatuhan masyarakat dalam menerapkan prokes, khususnya dalam penggunaan masker saat beraktifitas di luar rumah. Jajaran Kepolisian Daerah Bali akan terus menggelorakan pentingnya penggunaan masker agar penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan. “Kita semua berharap, kesehatan segera pulih agar ekonomi Bali kembali bangkit. Untuk itu, kami minta masyarakat patuh, taat dan tak melanggar aturan terkait penerapan protokol kesehatan,” ujarnya. Terlebih, ujar Wakapolda, sejumlah kabupaten/kota di Bali akan mengelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Desember 2020 mendatang. 

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan yang diberikan jajaran Polda Bali. Apresiasi juga ditujukan kepada unsur TNI, Kejaksaan serta komponen lain yang telah berkolaborasi dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Daerah Bali. 
Birokrat yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali ini menginformasikan bahwa saat ini penyebaran Covid-19 memang sedang mengalami trend peningkatan. “Obat untuk penyakit ini memang belum ada, tapi obat untuk mencegah sudah ditemukan yaitu pakai masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan meningkatkan imunitas,” bebernya. Kata Dewa Indra, sejak awal pandemi ini masuk ke Indonesia, pemerintah pusat hingga daerah telah mensosialisasikan langkah pencegahan agar diindahkan oleh masyarakat. Akan tetapi, tujuh bulan proses sosialisasi dan edukasi ternyata belum menunjukkan hasil optimal sehingga Pemprov Bali mengambil langkah yang lebih tegas untuk mendisiplinkan masyarakat yaitu dengan dikeluarkannya Pergub Nomor 46 Tahun 2020. Langkah gubernur itu diikuti pula oleh Bupati/Walikota se-Bali dengan mengeluarkan regulasi serupa di tingkat Kabupaten/Kota. Sekda Dewa Indra menegaskan, regulasi itu tidak dimaksudkan untuk menghukum masyarakat. “Selain itu,  Pergub ini sama sekali bukan bertujuan untuk menambah pendapatan daerah, sama sekali tidak,” tandasnya. Pengenaan sanksi sebagaimana diatur dalam Pergub murni bertujuan untuk penegakan disiplin masyarakat dan pelaku usaha dalam menerapkan prokes pencegahan Covid-19. 
“Asumsi kita, semua orang takut kena sanksi sehingga tidak akan ada lagi yang melanggar. Kalau semua sudah disiplin, tak perlu kena denda. Ini adalah instrumen yang dirancang pemerintah untuk menguatkan disiplin agar tak makin banyak masyarakat yang tepapar Covid-19,” tambahnya. Ia mengajak semua komponen untuk menempatkan Pergub ini dalam perspektif yang positif yaitu untuk memperkuat perlindungan terhadap masyarakat. Namun bila dinilai ada yang kurang, pihaknya mempersilahkan penyampaian aspirasi melalui cara-cara yang santun.
Masih dalam sambutannya, Dewa Indra mengharapkan peran tokoh agama untuk aktif mengedukasi umat terkait penerapan prokes pencegahan Covid-19. Ia berkeyakinan, pendekatan agama akan makin memperluas jangkauan sosoaliasi dan edukasi. “Mari kita padukan pendekatan hukum, pendekatan pemerintah dan pendekatan agama untuk meyakinkan masyarakat. Saya yakin akan lebih efektif dan jangkauannya lebih luas,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Sekda Dewa Indra dan Wakapolda Bali turun ke jalan membagikan masker kepada pengendara yang melintas di Jalan Raya Puputan. Saat memberikan masker kepada sejumlah pengendara, Sekda Dewa Indra bepesan agar mereka menggunakannya dengan baik dan benar. Acara bagi-bagi masker juga melibatkan pasangan bakal calon kepala daerah. Sebelumnya, para peserta mengikuti acara serupa di tingkat nasional secara virtual. (Pbm1)


TAGS :

Komentar