Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Bersama DPN Peradah Indonesia, Rai Wirajaya Gelar Penyuluhan Kebijakan Stimulus OJK di Bangli

Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE, MM saat Penyuluhan Kebijakan Stimulus OJK di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangli

Bangli, PorosBali.com- Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE, MM kembali mengedukasi serta memberikan penyuluhan jasa keuangan kepada masyarakat. Hari ini, Minggu (30/8/2020) di Kabupaten Bangi, Agung Rai Wirajaya bersinergi dengan OJK dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradah Indonesia.

Di Kabupaten Bangli, kegiatan ini mengambil tema “Kebijakan Stimulus OJK Dalam Menghadapi Covid-19”.

“Pandemi telah meluluhlantakkan perekonomian secara nasional termasuk di Bali. Lantaran itulah untuk membantu ekonomi masyarakat utamanya UMKM, pemerintah mengeluarkan stimulus dalam menghadapi covid-19. Semoga lewat penyuluhan ini masyarakat bisa lebih teredukasi agar terbantu,” jelas Agung Rai Wirajaya di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangli.

ARW, sapaan Agung Rai Wirajaya yang didampingi sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bangli diantaranya I Ketut Suastika, Made Natis, Nengah Dwi Madi Yani, Gusti Nyoman Triana Putra, menyebutkan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang stimulus OJK dalam menghadapi covid-19 berupa pemberian pamflet kebijakan OJK RI. Selain itu, juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan stimulus OJK dalam menghadapi covid-19 dalam rangka menjaga kestabilan ekonomi masyarakat menengah ke bawah.

“Kami ingin masyarakat paham tentang keberadaan, tugas, dan fungsi OJK. Sebab berbagai kebijakan OJK ini juga sangat membantu meringankan beban masyarakat khususnya pelaku usaha ditengah pandemi covid,” terang politisi asal Desa Peguyangan Denpasar Utara ini.  

Sebelum dilaksanakan kegiatan penyuluhan dan edukasi, Agung Rai Wirajaya menyerahkan paket sembako beserta satu buku tentang OJK Keluarkan Peraturan Terkait Penanganan Dampak Covid-19.

Foto: I Gusti Agung Rai Wirajaya saat menyerahkan paket sembako serta buku OJK terkait Kebijakan Stimulus OJK saat pandemi covid-19 di Kantor DPC PDI Perjuangan Kab. Bangli. 

Penyuluhan dan edukasi kali ini menyasar 500 orang terdampak pandemi covid-19 yang tersebar di Kabupaten Bangli. Mereka dikunjungi oleh petugas penyuluh lapangan dengan kualifikasi masyarakat menengah ke bawah, petani, buruh harian, pekerja serabutan, sopir ojek dan lainnya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah khususnya OJK dalam memberikan stimulus dan ini sangat membantu masyarakat. Mari bersama-sama kita berdoa agar covid segera hilang,” pungkas Dwi Madi Yani.

Kegiatan Penyuluhan Kebijakan Stimulus OJK secara "door to door" serta penyerahkan sembako yang dilaksanakan Agung Rai Wirajaya, sebelumnya digelar di Kota Denpasar bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Pusat Jangkar Pemuda Nusantara pada Sabtu (29/8/2020).

(Pbm5)


TAGS :

Komentar