Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Penandatanganan Kesepakatan Induk Dengan Kemenkeu Soal Jalan Lingkar
Badung, PorosBali.com- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Badung yang dikomandani oleh Bupati Nyoman Giri Prasta yang telah mengambil langkah-langkah cepat dan tepat dalam rangka percepatan penanganan dampak Covid-19.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh IGA Inda Trimafo Yudha ketika membacakan pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna DPRD Badung Selasa (18/8). Rapat mengagendakan pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2019 Tentang APBD Tahun Anggaran 2020.
”Dalam upaya penanganan dampak Covid-19, Bupati Badung kembali menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa. Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi langkah pemerintah yang telah memperhatikan keluarga penerima manfaat atau KPM di wilayah Kabupaten Badung yang berlanjut sampai bulan September 2020,” kata Trimafo pada rapat yang dihadiri oleh Bupati Badung beserta jajarannya.
Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi atas gerak cepat Bupati Badung yang telah menandatangani kesepakatan induk terkait penyiapan proyek dan pendampingan transaksi KPBU jalan lingkar selatan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 11 Agustus 2020 lalu secara virtual.
Terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2019 Tentang APBD Tahun Anggaran 2020, Fraksi PDI Perjuangan menilai komposisi rancangan perubahan tersebut telah realistis dan tetap memihak kepada kepentingan masyarakat banyak dengan alokasi anggaran pendidikan sebesar 22,48 persen dan alokasi anggaran kesehatan sebesar 39,80 persen dari total belanja daerah.
Dalam rangka pelaksanaan jaminan sosial tentang percepatan penanganan Covid-19, Fraksi PDI Perjuangan menilai pemerintah telah membuat kebijakan jaring pengaman sosial, dengan membebaskan pembayaran PDAM selama tiga bulan, menyiapkan rumah karantina dan memberi bantuan kepada keluarga penerima manfaat.
”Atas dasar tekad kebersamaan dan komitmen yang kuat, kami Fraksi PDI Perjuangan menyimpulkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2019 Tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” katanya.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan beberapa usulan untuk dijadikan pertimbangan. Pertama, pemerintah juga membuat program Taman Bumi Banten di Kecamatan Abiansemal setelah sukses di Kecamatan Petang. Kedua, Pemerintah agar membuat kajian dalam bentuk rancangan induk penataan kawasan Pantai Samigita (Seminyak, Legian dan Kuta) agar lebih menarik wisatawan dan memiliki daya saing yang tinggi. Ketiga, Pemerintah diminta untuk mempercepat penataan catus pata di masing-masing kecamatan wilayah Kabupaten Badung agar bisa maksimal menunjang kegiatan-kegiatan keagamaan. (Pbm2)
Komentar