Masuki Tatanan Normal Baru, Kelurahan Sanur Edukasi Protokol Kesehatan Berniaga Kepada Pelaku Usaha
- 14 Juli 2020
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, Porosbali.com- Memasuki tatanan kebiasaan normal baru atau era new normal, Satgas Kelurahan Sanur telah melakukan berbagai persiapan, salah satunya adalah memberikan edukasi penerapan protokol kesehatan berniaga kepada pelaku usaha di setiap Banjar yang ada di Kelurahan Sanur. Kegiatan ini adalah upaya mencegah penularan covid 19. Hal ini disampaikan Lurah Sanur Ida Bagus Raka Jisnu saat dihubungi Selasa (14/7).
Lebih lanjut ia mengatakan, kasus penularan covid 19 telah banyak terjadi pada transmisi lokal, sehingga menurutnya pelaku usaha harus mengikuti dan mentaati protokol kesehatan, maka dari itu pihaknya memberikan edukasi protokol kesehatan berniaga. Adapun edukasi protokol kesehatan yang diberikan adalah pelaku usaha harus menyediakan tempat cuci tangan dan sanitizer, menjaga jarak, penjual dan pembeli wajib menggunakan masker. “Dalam penerapan new normal protokol kesehatan harus diperhatikan dan dipatuhi masyarakat, khususnya di Kelurahan Sanur untuk meningkatkan penanganan pandemi Covid-19 dengan lebih baik,” jelas Jisnu.
Supaya edukasi ini bisa berlangsung secara berkelanjutan pihaknya bersama Dinas Perhubungan Kota Denpasar telah membentuk Satgas Covid-19 di masing-masing lingkungan/banjar yang terdiri 10 orang. Satgas di lingkungan Banjar secara optimalkan untuk memberikan informasi dan edukasi protokol kesehatan berniaga kepada seluruh masyarakat di dalam menuju tatanan new normal.
Edukasi protokol kesehatan berniaga yang diawali di Banjar Taman menurut Jisnu berjalan dengan lancar karena pihaknya dibantu oleh , kamtibmas, linmas, pecalang banjar, kelian adat, kelian dinas dan tim yang dibentuk di Banjar. Selain dari pantuan edukasi yang diberikan juga disambut positif oleh pelaku usaha yang ada di wilayah Kelurahan Sanur.
Untuk memperlancar upaya pencegahan penularan covid-19, Jisnu berharap kepada pelaku usaha jika menemukan pembeli tidak menggunakan masker, agar memperingatinya untuk menggunakan masker. "Jika ada yang membandel pelaku usaha bisa langsung menelpon tim kami di Kelurahan Sanur atau Satgas Banjar masing masing wilayah untuk ditindak lebih lanjuti mereka yang melanggar protokol kesehatan," jelasnya.Menurut Jisnu tindakan tegas harus dilakukan karena ia ingin wilayahnya aman dan terbebas dari Covid 19.
Dalam pencegahan penularan covid 19 Jisnu mengaku wilayahnya juga telah menetapkan pembatasan kegiatan masyarakat secara mandiri. Selain itu pihaknya juga telah memberikan edukasi protokol kesehatan di pasar yang ada di wilayah Sanur. Tidak hanya itu pihaknya juga secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan. Dengan berbagai kesiapan dan upaya yang telah dilakukan, Jisnu berharap masyarakat bisa mematuhi dan mentaatinya, sehingga pandemi Covid-19 cepat bisa berlalu sehingga perekonomian masyarakat bisa pulih kembali. (Pbm2)
Komentar