Ngaku Sales, Perempuan Ini Curi Rokok di Warung
- 12 Juli 2020
- Hukum & Kriminal
- Badung
Badung, Porosbali.com- Jangan coba-coba mengambil barang yang bukan menjadi milik anda. Bisa-bisa anda akan berurusan dengan polisi. Adalah Ayu (34 Thn), nekat mengambil barang milik orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya alias mencuri. Tidak tanggung-tanggung barang yang dicuri Ayu adalah barang dagangan berupa rokok. Nominalnya pun mencapai ratusan juta rupiah.
Ayu tertangkap basah ketika beraksi di Warung Pradnyan, Banjar Kedampal, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Abiansemal, Badung, Bali pada Sabtu,11 Juli 2020.
Saat dikonfirmasi Minggu (12/7/2020), Kapolsek Abiansemal Kompol Drs. I Made Suparta membenarkan adanya aksi pencurian di Warung Pradnyan, Banjar Kedampal, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Abiansemal, Badung, Bali pada Sabtu,11 Juli 2020 dengan identitas pelaku NKAJ alias Ayu (34 Thn).
Dikatakan, ketika diinterogasi anggotanya, pelaku mengaku sudah beraksi di tiga TKP. Untuk mengelabui calon korbannya, dalam menjalankan aksinya Ayu menyamar menjadi seorang sales makanan dan perawatan tubuh.
Penangkapan terhadap Ayu berawal dari laporan pemilik warung Ni Ketut Artini Erawati (50) yang memberi tahu bahwa ada pencurian dilakukan pelaku di warungnya, sekitar pukul 10.00 WITA.
Mendapat laporan itu, Kapolsek Made Suparta pun mengirimkan Tim Opsnal Polsek Abiansemal dipimpin Plt Kanitreskrim Iptu I Wayan Widastra yang patroli di seputaran Abiansemal, meluncur ke TKP.
“Anggota kami langsung ke TKP. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Made Suparta.
Pelaku yang mengaku tinggal di wilayah Desa Kapal, Mengwi, Badung ini telah beraksi di tiga tempat. Sedangkan di warung milik korban pelaku beraksi sebanyak lima kali.
“Aksi pertama dia mencuri tiga slop rokok seharga Rp 340 ribu. Sedangkan aksi kedua mengambil dua slop rokok seharga Rp 450 ribu,” pungkas Kompol Made Suparta. (pbm4)
Komentar