Total Rp. 2,5 Miliar! PKM Banjar di Denpasar dijatah Insentif Rp. 600 ribu per orang
- 27 Juni 2020
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, Porosbali.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar memberikan insentif sebesar Rp. 600 ribu kepada masing-masing dari 10 orang Satgas Gotong Royong di setiap banjar yang melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
Diwawancarai, Sabtu (27/6/2020), Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, I Dewa Gede Rai mengatakan, untuk penerima insentif tersebut diatur masing-masing banjar.
Disebutkan, nantinya penerima bisa gabungan pecalang dan linmas ataupun pecalang saja yang berjaga di masing-masing posko.
“Itu tergantung pengaturannya oleh masing-masing satgas. Intinya yang bertugas dapat sebanyak 10 orang perbanjar,” ujarnya.
Total banjar yang akan menerima insentif ini sebanyak 418 banjar.
Sehingga total anggaran untuk pemberian insentif ini yakni Rp 2.508.000.000, yang akan diberikan sekali dalam hitungan sebulan.
“Hanya diberikan sebulan saja. Setelahnya masing-masing banjar melaksanakan pengawasan mandiri,” terangnya.
Kendatipun banjar tersebut mengajukan pelaksanaan PKM seminggu, namun jumlah insentif tersebut tetap dihitung sebulan dengan besaran Rp. 600 ribu.
“Walaupun mereka melaksanakan PKM satu minggu atau tiga minggu, hitungannya tetap sebulan. Setelah itu mereka melakukannya mandiri dengan pembiayaan mandiri. Yang sebulan ini kan secara administrasi,” ungkapnya.
Menurutnya, insentif ini diberikan sebagai stimulus bagi Satgas yang berjaga di masing-masing banjar di seluruh desa dan kelurahan di Denpasar.
Konsumsi juga akan diberikan kepada 10 orang penjaga di posko selain pemberian insentif tersebut.
Dimana seharinya akan diberikan dua kali konsumsi dengan nilai satu kali konsumsi perorang yakni Rp. 25 ribu.
Sehingga dalam sehari, total untuk konsumsi ini yakni Rp 209.000.000.
Bantuan berupa masker dan sarung tangan juga akan diberikan, serta akan dilakukan rapid test di masing-masing posko. (Pbm2)
Komentar