Ditunda Sementara, Pembahasan RUU HIP Tunggu Surat Presiden
Jakarta, Porosbali.com- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa DPR RI akan senantiasa mendengarkan masukan publik dan pihak terkait pada pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Adapun hingga saat DPR RI masih menunggu surpres (surat presiden) sebagai syarat mutlak yang harus dipenuhi pada awal pembahasan suatu RUU.
Hingga kini pun DPR RI belum memutuskan apakah RUU itu akan dilanjutkan atau tidak pembahasannya. “Nanti keputusannya apakah dilanjutkan pembahasannya atau tidak tergantung pada hasil, termasuk nanti masukan dari masyarakat,” kata Dasco kepada wartawan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Selasa (16/6) pagi.
Kepada wartawan politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan bahwa saat ini belum ada pembahasan lebih detail, karena pembahasan RUU itu memerlukan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari masing-masing Fraksi. Sementara, supres pun belum diterima oleh Parlemen. Sehingga menurut Dasco prosesnya masih sangat jauh.
Selain itu, legislator dapil Banten III ini mengungkapkan bahwa pihaknya akan selalu memperhatikan setiap masukan masyarakat, baik perorangan maupun organisasi yang disuarakan di media massa. "Seperti dijanjikan bahwa pada setiap pembahasan UU kami akan melibatkan atau meminta masukan yang banyak kepada seluruh komponen masyarakat," ujar Dasco.
Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu juga mengimbau pada masyarakat agar tidak tergiring oleh opini yang mengatakan bahwa RUU HIP ini akan disahkan dalam waktu dekat. Opini itu adalah keliru karena DPR RI masih belum pada tahap untuk mengesahkan atau tidak mengesahkan. (Pbm3)
Komentar