Komisi II DPRD Badung Raker Pengembangan Pariwisata Saat Pandemi Covid-19 dan Penerapan New Normal
- 10 Juni 2020
- Pariwisata
- Badung
Badung, Porosbali.com- Komisi II DPRD Kabupaten Badung yang dinakodai I Gusti Anom Gumanti melakukan rapat terkait pengembangan pariwisata Badung ke depannya saat pandemi Covid-19 dan saat penerapan New Normal bersama Dinas Pariwisata Kabupaten Badung pada, Rabu (10/6/2020).
“Bagaimana nanti pariwisata kita ke depan, kapan bisa dibuka kembali, dan seperti apa teknis dan protokol kesehatan pada masa new normal,” kata Ketua Komosi II DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti saat rapat pengembangan pariwisata Badung ke depannya saat pandemi Covid-19
Ia mengatakan pariwisata ditengah Covid-19 membawa dampak yang sangat signifikan.
Pihaknya mempertanyakan kesiapan Dispar Badung menghadapi situasi kenormalan baru. Mengingat, Badung merupakan destinasi wisata dunia.
Salah satu komisi II DPRD Kabupaten Badung, I.G.A Agung Idra Trinafo Yuddha, mengatakan terdapat beberapa asosiasi pariwisata di Badung yang tidak memiliki grow base di Kabupaten.
“Mohon dilibatkan kebanyakan dari asosiasi tersebut memiliki grow base di Provinsi,” kata, Trinafo.
Ia juga menambahkan terutama nanti pada saat protokol New Normal di Implementasikan di Lapangan, harus ada tim bersama yang melibatkan representatif DPRD untuk tahu bahwa protokol itu memang sudah sesuai yang diharapkan.
Pada rapat tersebut Dinas Pariwisata turut memberikan data yaitu pada bulan Januari tahun 2020 jumlah wisatawan yang datang ke Badung sebanyak 540.230. Sedangkan pada bulan Februari jumlahnya menurun menjadi 361.440 dan pada Bulan Maret kembali turun menjadi 167.842.
Sementara pada Bulan April hanya 651 seraya dengan penutupan obyek wisata, hotel, restoran dan sebagainya.
“Jadi pertanggal (1/4/2020), sudah tidak ada wisatawan yang datang ke Bali baik wisatawan Mancanegara maupun Domestik. Selain itu infrastruktur yang berupa transportasi udara sudah tidak beroperasi,” ungkap, Made Badra, selaku Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung.
Dalam rangka persiapan menuju New Normal Tourism, Pemerintah Kabupaten Badung telah menyusun strategi yang perlu disiapkan terkait hal tersebut.
Saat Dinas Pariwisata Kabupaten Badung mengikuti rapat kerja dengan Wakapolda, diinformasikan ada rencana pembukaan fase pertama pada tanggal (22/6/2020). Dan fase kedua pada (9/7/2020).
Oleh karena itu Dinas Pariwisata telah menyusun surat edaran Bupati Badung yang ditujukan kepada pimpinan manajemen Hotel dan Villa, pimpinan manajemen Restoran, pimpinan manajemen transportasi wisata, termasuk pengelolaan destinasi pariwisata dan pengelola wisata pemkab, atraksi wisata, souvenir dan Mall
“Surat ini sudah diterbitkan dan hari ini akan ditanda tangani oleh pak Bupati Badung. Berupa panduan stakeholder pariwisata di Kabupaten Badung menuju tatanan New Normal. Ini merupakan langkah yang baik untuk dijadikan panduan kepada industri pariwisata,” tambahnya.
Untuk mengawal surat edaran ini, Bupati telah membentuk tim verifikasi kesiapan tata kelola pariwisata pasca pandemi Covid-19.
Tim verifikasi ini telah melakukan turun ke beberapa obyek yang disampling. Kawasan pertama yang dikunjungi adalah Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Hal tersebut dikarenakan tempat tersebut eksekutif. Untuk pengendalian Covid disana kita jadikan alat project, disana nanti kita akan sediakan juga tiga Hotel Westin, Inayah Putri Bali dan The Nusa Dua.
Dan setelah dicek ke lokasi mengikuti SOP dengan protokol kesehatan, hasil nya ketiga hotel tersebut telah memenuhi syarat. Selain itu pihaknya juga melakukan pengecekan ke wisata Waterblow.
Selanjutnya mengecek kesiapan di Pantai Pandawa, lalu ke obyek wisata Uluwatu, Pantai Kuta lalu mengecek ke Beachwalk. (Pbm2)
Komentar