Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Awas! Transmisi Lokal Meningkat, Gubernur Ajak Masyarakat “Sing Dadi Bengkung lan Maboya”

Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Sekda Dewa Made Indra saat menggelar jumpa pers di Rumah Jabatan Gubernur, Jayasabha, Senin (8/6).

 

Denpasar, Porosbali.com- Penyebaran COVID-19 khususnya transmisi lokal di wilayah Kabupaten/Kota se-Bali semakin meningkat, sehingga harus semakin diwaspadai dan diantisipasi agar tidak terjadi penularan yang semakin meluas demi keselamatan semua. Gubernur Bali Wayan Koster mengajak masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan “sing dadi bengkung lan maboya”.

Hal ini disampaikan Gubernur Koster dalam jumpa pers di Jayasabha, Rumah Jabatan Gubernur, Senin (8/6) saat mengeluarkan surat edaran Nomor: 215/Gugus Covid-19/VI /2020.

Disebut Gubernur Koster, peningkatan kasus dari transmisi lokal ini dipandang adanya kecenderungan menurunnya disiplin masyarakat dalam melaksanakan protokol COVID-19.

“Kondisi pandemi COVID-19 yang tengah kita hadapi saat ini merupakan masalah kita bersama, yang harus dijalani dengan penuh semangat, kebaikan dan ketulusan hati, kesabaran, ketabahan, dan kegigihan, serta paras-paro, gilik-saguluk, salunglung-sabayantaka, tiada lain dan tiada bukan, adalah demi kepentingan dan keselamatan kita bersama,” kata Gubernur mengajak masyarakat tetap disiplin.

Menghadapi kondisi demikian, sedikit pun warga tidak boleh merasa bosan, tidak boleh ada rasa jenuh, tidak boleh ada rasa putus asa, tidak boleh saling menyalahkan.

Terkait data munculnya kasus baru COVID-19 adalah sebagian besar tanpa menunjukkan gejala sakit atau Orang Tanpa
Gejala (OTG).

Dengan dikeluarkannya surat edaran ini, Gubernur mengimbau bagi peserta didik, agar tetap belajar di rumah dan melarang kegiatan keramaian termasuk tajen.

Disamping itu, imbauan ditujukan untuk melarang operasional dan aktivitas obyek wisata, hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak
orang.

Kegiatan adat dan agama hanya boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 (dua puluh lima) orang dan membatasi perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah COVID-19.

Agar tidak terjadi penyebaran virus COVID-19, masyarakat agar mengurangi aktivitas ke luar rumah. Dalam hal melaksanakan aktivitas ke luar rumah, agar masyarakat dengan
tertib dan disiplin mengikuti protokol pencegahan COVID-19 yaitu: selalu menjaga jarak fisik dan sosial, wajib menggunakan masker dan selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

Untuk menjaga imunitas tubuh, masyarakat juga diajak selalu melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan cara meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi suplemen seperti vitamin, madu, ramuan
tradisional, dan lain-lain, mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi, berolahraga secara teratur; dan beristirahat dengan cukup.

Selain kepada masyarakat, Gubernur Koster menegaskan kepada SATGAS Gotong-Royong di Desa Adat dan Relawan COVID-19 di Desa/Kelurahan agar meningkatkan pengawasan terhadap warga masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan warga masyarakat keluar masuk di wilayahnya dan bertindak dengan cepat dalam melakukan pencegahan munculnya kasus COVID-19.

Bagi kepala daerah Bupati/Walikota agar secara bersama menjaga daerah masing-masing untuk lebih tanggap dan cepat melakukan upaya pengendalian penularan COVID-19.

Kepala daerah juga ditekankan tetap membatasi waktu beroperasinya pasar tradisional, warung, pasar swalayan, toko modern, pusat
perbelanjaan, dan restoran; dan selalu berkoordinasi secara intensif dengan Gugus Tugas Provinsi dalam menangani masalah COVID-19.

“Marilah kita terus bersatu padu untuk membangun optimisme, seraya terus berdoa dengan cara dan keyakinan masing-masing agar COVID-19 segera kembali pada posisi dan fungsi sebagaimana mestinya,” ajak Gubernur Koster. (Pbm1)


TAGS :

Komentar