Hari Ke-3 PKM Kota Denpasar, 114 Tanpa Tujuan Jelas, 35 Tanpa Masker
- 18 Mei 2020
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, Porosbali.com- Sama halnya dengan sehari sebelumnya, pelaksanaan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) pasca evaluasi cenderung terlihat lebih tertib pada hari ketiga, Minggu (17/5). Dimana, tidak tampak kerumunan di pos pemeriksaan perbatasan sebagaimana hari sebelumnya.
Namun demikian, kepatuhan masyarakat untuk menggunakan masker sesuai protokol kesehatan masih menjadi catatan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai menjelaskan bahwa pemeriksaan terus dilaksanakan di pos perbatasan Kota Denpasar. Namun demikian pelaksanaan kali ini tampak lebih tertib. Tidak terdapat kerumunan panjang sebagaimana hari pertama pelaksanaan PKM.
Selain itu, berdasarkan pemantauan lapangan, pelaksanaan hari kedua penerapan PKM yang tertuang dalam Perwali Nomor 32 Tahun 2020 ini cenderung lebih tertib. Masyarakat semakin sadar untuk mentati imbauan pemerintah. Bahkan, sebagian besar jalanan di Kota Denpasar tampak lengang.
“Iya jalanan tampak lengang, dan semoga penerapan PKM ini dapat memberikan dampak yang baik dalam upaya memutus penyebaran Covid-19,” kata Dewa Rai
“Dan yang terpenting lagi bagi masyarakat yang akan melintasi pos perbatasan agar selalu melengkapi persyaratan, terutama adalah melengkapi diri dengan masker, serta memperhatikan protokol kesehatan, selain itu identitas serta surat keterangan akan kejelasan tujuan di Kota Denpasar juga wajib dilengkapi,” imbau Dewa Rai.
Untuk diketahui, pada pelaksanaan hari ketiga PKM Denpasar di pos perbatasan sedikitnya terdapat 35 tidak menggunakan masker, jumlah ini justru meningkat dibanding sehari sebelumnya.
Selain itu, 114 orang juga diketahui tanpa tujuan jelas, namun jumlahnya menurun jika dibanding sehari sebelumnya. “Saat ini kami juga lebih gencar melakukan sosialisasi sehingga masyarakat lebih faham mengapa harus dilakukan PKM dalam mencegah Covid 19,” kata Dewa Rai. (Pbm2)
Komentar